AYOJAKARTA.COM--Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehati dan sejiwa dalam persidangan, menyusul langkah keduanya tolak bersaksi satu sama lain dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Suami istri itu kompak tidak mau saling memberikan keterangannya. Sikap ini jelas berbeda dengan ketiga terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Diketahui sejak sidang perdana kasus tersebut digelar pada 17 Oktober 2022, para terdakwa kerap dikonfontrasi kesaksiannya satu sama lain. Tak terkecuali Richard Eliezer yang akhirnya beradu keterangan dengan Ferdy Sambo, di tengah status justice collaborator yang melekatnya.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube Kompas.com, (3/1/2022), terungkap keputusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ogah saling bersaksi.
Saat Ferdy Sambo duduk bersebelahan dengan Putri Candrawathi di kursi terdakwa di PN Jakarta Selatan.
Awalnya hakim bertanya pada Ferdy Sambo terkait apakah dia bersedia untuk menjadi saksi untuk istrinya pada (3/1/2023).
"Sebelumnya saya mau nanya pada Saudara, Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa," ujar hakim.
"Apakah saudara mau mengundurkan diri tetap memberikan keterangan?" imbuhnya.
Lalu hakim mempersilahkan Ferdy Sambo untuk berkonsultasi pada pengacaranya.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," tegas Sambo.
Hakim pun menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk mengundurkan diri.
Namun tetap hakim akan menanyakan tentang sikap Ferdy Sambo tersebut nantinya.
Hakim lalu meminta Ferdy Sambo untuk pindah tempat duduk ke samping pengacaranya.
Tibalah giliran Putri Candrawathi yang ditanyai hakim tentang bersedia atau tidak dirinya menjadi saksi untuk suaminya.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara bertetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri?" tanya hakim pada istri Sambo.
Baca Juga: Hilang Selama 1 Bulan, Malika Korban Penculikan Anak Akhirnya Ditemukan, Terungkap Begini Keadaannya
Dan seperti halnya Ferdy Sambo, Putri diperbolehkan untuk bertanya pada kuasa hukumnya.
"Saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," terang Putri Candrawathi.
Lalu hakim menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Umum terkait sikap kedua terdakwa itu.
"Jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas ya di persidangan ini," jelas Hakim.
Selanjutnya Putri Candrawathi yang tak lain istri Ferdy Sambo itu dipersilakan untuk duduk di samping pengacaranya.***