AYOJAKARTA.COM - Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun yang dikabarkan diculik oleh pria sejak 7 Desember lalu akhirnya ditemukan.
Kombes Pol Kamarudin selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa setelah ditemukan Malika kemudian dibawa ke rumah sakit Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kondisi fisik dan psikologisnya.
"Korban kami bawa ke rumah sakit Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah berhari hari berada bersama terduga pelaku," ucap Kombes Pol Kamarudin, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 3 Januari 2023.
Kombes Pol Kamarudin juga menceritakan kronologi kejadian ditemukannya Malika.
"Pada saat ditemukan tadi korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," ucap Kombes Kamarudin.
Lebih lanjut Kamarudin menjelaskan bahwa saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita mintai keterangan, motif dari pelaku pembawa korban," jelas Kombes Pol Kamarudin.
Kedua orang tua korban sujud syukur mendengar kabar bahwa Putri mereka telah ditemukan.
Baca Juga: Masih Ingat Bocah Indonesia yang Digandeng Ronaldo? Kini Ditemui oleh Sandiaga Uno
Mereka pun berharap bahwa anak perempuanya sehat dan dalam keadaan baik-baik saja, selain itu keduanya juga berharap pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
Orang tua korban juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua orang yang telah membantunya dalam menemukan putri tercintanya tersebut.
"Terima kasih banyak kepada semua orang yang mau membantu aku Ya Allah, aku mengucapkan terima kasih, mudah-mudahan diberikan kesehatan," ucap ibu korban.
Suasana haru menyelimuti rumah sakit saat kedua orang tua dan korban ditemukan.
Sebelumnya kasus ini berawal dari seorang laki-laki yang terbiasa datang di warung yang dimiliki oleh orang tua korban.
Pria tersebut kemudian mengajak Malika untuk pergi dengan menggunakan Bajaj pada tanggal 7 Desember 2022 dan sejak saat itulah Korban dinyatakan hilang.
Polisi pun sempat mengalami kesulitan melakukan pencarian terhadap korban.
Hal ini dikarenakan terduga tersangka merupakan manusia gerobak atau orang yang tinggal di dalam gerobak dan tidak memiliki tempat tinggal yang tetap.***