Nasional

Terpukulnya Kapolri oleh Gelagat Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Sampaikan Minta Maaf ke Warga

Oleh: Tim AYO 07 Senin 02 Jan 2023, 10:20 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa menjadi pukulan tersendiri bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa merupakan bagian dari Polri sebelum mencuatnya kasus mereka yang berujung pemecatan.

Menutup tahun 2022, Kapolri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kasus yang terjadi di lingkungan Polri.

Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Kena Senjata Makan Tuan? Febri Diansyah Sibuk Umbar Bukti, tapi Malah Kuatkan Dakwaan Jaksa

Terpukulnya Kapolri oleh Perbuatan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Diberitakan Suara.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa yang terjadi di tahun 2022 menjadi pukulan bagi Polri. Mewakili institusinya Listyo juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat.

"Beberapa kasus yang menonjol tentunya jadi perhatian masyarakat, kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri (Teddy Minahasa) ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," kata Listyo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Desember 2022.

Listyo menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk memproses hukum setiap anggota Polri yang bermasalah. Dia mengklaim penegakan hukum akan dilakukan tanpa memandang pangkat dan jabatan.

Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Kena Senjata Makan Tuan? Febri Diansyah Sibuk Umbar Bukti, tapi Malah Kuatkan Dakwaan Jaksa

"Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kami proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain," ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengakui masih banyak hal yang mesti diperbaik oleh Polri. Untuk itu dia menyampaikan permohonan maaf atas kinerja Polri yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat.

"Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan prilaku serta perkataan terhadap pelayanan prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," pungkasnya.*** (Suara.com)

Reporter Tim AYO 07
Editor Tedi Rukmana