AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J, Ferdy Sambo terus berupaya mematahkan kesaksian Eliezer alias Bharada E sebagai penguak fakta.
Tim penasehat hukum Sambo mengklaim bahwa Eliezer alias Bharada E tidak semestinya menyandang penguak fakta atau justice collaborator.
Dalam hal tersebut, tim penasehat hukum menjelaskan bahwa kasus ini terungkap bukan karena Bharada E, melainkan karena Ferdy Sambo sendiri.
"Tanggal 8 akhirnya Pak Ferdy Sambo mengakui seluruh atau menjelaskan secara jujur, apa yang terjadi dan skenario yang dilakukan dia menjelaskan pada saat di persidangan," ungkap Arman Hanis, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Ahad, 1 Januari 2023.
"Sebenarnya dalam hal ini bukan Richard Eliezer yah, buktinya saya sampaikan, yang mengungkap adalah Ferdy Sambo sendiri, dengan mengakui apa yang sudah terjadi," sambungnya.
Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegas membantah versi Sambo dan tetap membela Richard Eliezer sebagai penyandang justice collaborator.
Dalam hal lain juga dari LPSK bersikukuh melihat peran Richard Eliezer sangat besar dalam membongkar semua skenario dari Sambo.
Sebagai terdakwa berstatus penguak fakta, Richard Eliezer pun punya peran sentral dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Mulai dari mematahkan skenario tembak-menembak dibalik pembunuhan Brigadir J, mengungkap adanya perintah menembak Brigadir J di lantai tiga rumah pribadi Sambo.
Richard Eliezer juga mengungkap Ferdy Sambo yang ikut menembak Brigadir J setelah Brigadir J atau Yosua tersungkur.
Selebihnya untuk keterlibatan Putri Candrawati istri Ferdy Sambo dalam skenario mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J.***