AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dokumen lowongan PPPK Kementerian Kesehatan.
Saat ini Kementerian Kesehatan sedang membuka lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Baca Juga: CPNS 2023 Dipastikan Dibuka untuk Umum, Penuhi Syarat Ini untuk Mengikuti Seleksi
Pendaftaran PPPK Kementerian Kesehatan sudah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada 6 Januari 2023.
Untuk melamar PPPK Kementerian Kesehatan ini ada persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
Dilansir AyoJakarta.com dari casn.kemkes.go.id, berikut ini adalah persyaratan dokumen untuk mendaftar PPPK Kemenkes.
Baca Juga: Lowongan PPPK 2022 Kemenhub untuk Semua Lulusan, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini!
Dokumen yang disyaratkan berupa data digital atau hasil scan berwarna dari dokumen asli yang terlihat jelas dan dapat dibaca.
- Hasil scan ijazah asli berwarna dengan format pdf. Untuk lulusan luar negeri menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
- Hasil scan berwarna asli transkrip nilai sesuai ijazah berupa satu (1) file pdf yang menampilkan seluruh halaman transkrip nilai. Untuk lulusan luar negeri wajib unggah scan asli surat penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
- Hasil scan berwarna asli KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan pejabat berwenang (Dukcapil dan Catatan Sipil).
- Pasfoto terbaru mengenakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah ukuran 4x6 cm format jpg.
- Hasil scan berwarna Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
- Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani materai Rp 10.000.
- Hasil scan berwarna asli surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar dan berkinerja baik.
- Hasil scan berwarna asli portofolio pengalaman kerja.
- Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 hari sebelum menyelesaikan pendaftaran online.
- Hasil scan berwarna asli sertifikat pelatihan yang diterbitkan lembaga pendidikan dan pelatihan/instansi pemerintah/organisasi profesi untuk jabatan yang menyaratkan.
- Bagi penyandang disabilitas, perlu mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Selain itu mengirimkan video singkat dengan durasi 2-3 menit yang menunjukkan kegiatan dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar ke email casn2022@kemkes.go.id (maksimal video 20 MB).
Baca Juga: Cepat Daftar! Masih Dibuka 49.549 Formasi PPPK Kementerian Agama, Daftar Klik di Sini!
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, para pelamar wajib untuk mencetak kartu pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Demikian informasi mengenai persyaratan dokumen lowongan PPPK Kementerian Kesehatan. Semoga bermanfaat.***