Nasional

Status Justice Collaborator Richard Eliezer Diragukan Saksi Ahli Pidana, LPSK: Peran Bharada E Sangat Besar

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 30 Des 2022, 17:21 WIB
Status Justice Collaborator Richard Eliezer kini dipermasalahkan

AYOJAKARTA.COM--Status Justice Collaborator yang kini disandang oleh Richard Eliezer diragukan oleh saksi ahli pidana pihak Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer diberi status sebagai Justice Collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penasihat hukum Ferdy Sambo sempat menghadirkan dua saksi ahli pidana yang menguntungkan.

Kedua saksi ahli pidana tersebut dikabarkan sama-sama kompak meragukan status Justice Collaborator Richard Eliezer.

Baca Juga: Liburan di Cibubur Garden, Hanya Rp 25.000 untuk Membahagiakan Keluarga dan Menyatukan Keterikatan Jiwa

Menurut ahli pidana kubu Ferdy Sambo, status Justice Collaborator Richard Eliezer tidak layak karena banyak keterangan Eliezer yang dianggap bohong dan tidak konsisten.

Upaya kubu Ferdy Sambo untuk menggembosi Richard Eliezer tak hanya sampai disitu saja.

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo menyampaikan ketidakabsahan status Justice Collaborator Richard Eliezer.

Penasihat hukum Ferdy Sambo mengklaim jika kasus ini terungkap bukan karena Richard Eliezer, melainkan karena Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Hal ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis.

Baca Juga: Kabar Buruk! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Akan Terjadi di Malam Tahun Baru, Ini Persebaran Daerahnya

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV,  (30/12/2022), Arman Hanis menegaskan jika kasus ini terbongkar bukan karena Eliezer.

“Jadi bukti yang kami sampaikan itu jelas membuktikan bahwa yang mengungkap sebenarnya dalam hal ini adalah bukan Richard Eliezer, yang mengungkap adalah pak Ferdy Sambo sendiri dengan mengakui semua yang telah terjadi,” tegasnya.

Disamping status Justice Collaborator Eliezer yang kini tengah diragukan, LPSK tetap membela Richard Eliezer.

Menurut LPSK, usaha Sambo menyudutkan Eliezer sebagai penguak fakta adalah bagian dari cara Sambo mempengaruhi sidang agar keterangan Eliezer diabaikan.

Baca Juga: Ahli Hukum Ferdy Sambo Ragukan Soal Status Richard Eliezer Sebagai Penguak Fakta, LPSK Beri Jawaban Ini

Sejauh ini, LPSK menyaksikan peran Eliezer sangat besar dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Hal ini diungkapkan oleh Edwin Partogi, selaku Wakil Ketua LPSK.

“Peran atau kontribusi Bharada E dalam mengungkap perkara ini maupun skenario yang dikembangkan oleh FS itu sangat besar,” ungkapnya.

“Tapi saya tidak begitu terpengaruh oleh pernyataan pengacara dari pihak yang lainnya karena kami punya keyakinan bahwa memang Bharada E sejauh ini masih konsisten, masih berpihak pada kebenaran untuk mengungkap peran perkara ini,” tambahnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Kiki Dian Sunarwati