Nasional

Ngotot Bilang Putri Candrawathi Dilecehkan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Disebut seperti Mabuk Sambil Makan Jengkol

Oleh: Winna Anaziah Jumat 30 Des 2022, 11:21 WIB
Ngotot Bilang Putri Candrawathi Dilecehkan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Disebut seperti Mabuk Sambil Makan Jengkol

AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah tetap ngotot bahwa Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan oleh almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.

Febri Diansyah bersikap demikian kendati kasus pelecehan Putri Candrawathi itu sudah mendapat surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian (SP3) karena tidak ada bukti yang kuat.

Ia tetap bersikukuh meyakinkan bahwa pelecehan yang terjadi kepada istri Ferdy Sambo itu benar adanya.

Baca Juga: Terpopuler! Terkuak Jika Richard Eliezer Simpan Kekecewaan Mendalam pada Ferdy Sambo, Ternyata Karena Hal Ini

Bahkan dalam beberapa kesempatan, Febri Diansyah akan menunjukan beberapa barang bukti.

Alih-alih menunjukan barang bukti kepada publik, pengacara Putri Candrawathi disebut seperti orang yang sedang mabuk.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat sedang berbincang di YouTube Uya Kuya TV.

“Saya bilang Febri ini seperti orang Batak yang lagi mabuk di lapo tuak sambil makan jengkol,” kata Kamaruddin, dilansir pada Jum’at (30/12/2022).

Baca Juga: Debat Panas soal Penyerahan 35 Bukti Untuk Ringankan Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ditindak Tegas Jaksa

Alasan Kamaruddin mengatakan Febri Diansyah seperti orang lagi mabuk karena menilai omongannya tidak jelas dan tidak bermakna.

“Kenapa begitu? Ngomongnya ngawur kesana kemari, baunya kesana kemari, bau jengkol, tapi tidak bermakna,” jelas pengacara Brigadir j.

Lebih lanjut Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa Febri kerap kali berbicara ada bukti pelecehan, namun tidak dilaporkan ke Polisi.

“Kenapa saya bilang begitu, karena Febri selalu bilang, ada bukti ini bukti itu, banyaklah disebut bukti-bukti,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, dalam suatu kesempatan dirinya telah menegur Febri bahwa, sebanyak apapun barang bukti, jika tidak melaporkan ke Polisi, itu tidak akan ada artinya.

“Saya nyatakan kepada Febri waktu di Metro TV, lu punya bukti segudang apapun tanpa kau lapor Polisi, gak ada artinya,” jelas Kamarudin Simanjuntak.

Dijelaskan Kamaruddin, Polisi itu merupakan orang yang berwenang untuk melakukan penyidikan  dan mengumpulkan barang bukti.

“Karena Polisi itu adalah bertindak sebagai penyidik, penyidik itu melakukan penyidikan, dengan tujuan mengumpulkan bukti, setelah itu dianalisa kan begitu, baru digelar melibatkan institusi kepolisian,” pungkas Kamaruddin Simanjuntak.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Aulli R Atmam