Nasional

Bak Drama Korea! Ini Awal Mula Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Tahta Anak Raja, Hingga Terjadinya Kudeta

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Selasa 27 Des 2022, 19:28 WIB
Bak Drama Korea! Inilah Awal Mula Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Tahta Anak Raja, Hingga Terjadinya Kudeta

AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini, sebuah konflik internal telah terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo yang kembali memanas.

Tepatnya pada hari Jumat (23/12/2022), konflik panas telah terjadi hingga peristiwa penodongan senjata api dan penganiayaan di lingkungan internal Keraton Solo.

Ternyata, peristiwa ini bukan pertama kalinya, melainkan sudah menjadi ‘perang’ berkepanjangan yang belum juga usai hingga saat ini juga.

Lalu, sebenarnya bagaimana awal mula konflik ini bisa terjadi? Berikut ini adalah ulasannya, dikutip AyoJakarta dari Suara.com.

Awal Mula Konflik

Konflik ini terjadi bermula pada tanggal 12 Juni 2004, ketika Pakubowono atau PB XII meninggal dunia dan meninggalkan tahtanya yang kosong.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Ungkap Bobot Keterangan Richard Eliezer dan Saksi Lainnya Sama, Begini Penjelasannya

Ketika turun tahta karena meninggal dunia, PB XII sama sekali tidak memiliki permaisuri yang bisa dijadikan sebagai pewaris tahtanya, ketika memiliki anak.

Sementara itu, ia hanya memiliki sejumlah selir yang anaknya juga tak pernah ditunjuk satupun untuk mewarisi tahta Kasunanan Surakarta yang selanjutnya.

Inilah yang kemudian menjadi biang kerok, awal mula terjadinya konflik internal di Keraton Solo atau Keraton Surakarta yang kembali memanas baru-baru ini.

Bak di film drama, antara anak raja yang berbeda ibu akhirnya berseteru karena menyatakan diri sebagai pewaris sah dari sang raja Keraton Surakarta.

Pada 31 Agustus 2004, putra tertua PB XII dari selir ketiganya, Sinuhun Hangabehi menyatakan dirinya sebagai raja baru dari Kasunanan Surakarta.

Posisinya dalam pengklaiman tahta tersebut bisa terjadi karena dirinya mendapatkan dukungan dari sejumlah orang, termasuk saudara sedarahnya, termasuk GKR Wandansari.

Baca Juga: Waspada! Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah Ini, Bisa Ganggu Penerbangan Selama Libur Nataru

Sementara itu, di sisi lain ada putra PB XII dari selir lainnya, Sinuhun Tedjowulan yang menyatakan bahwa dirinya merupakan pewaris tahta yang sah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sinuhun Tedjowulan pada 9 November 2004 menyatakan dirinya sebagai raja yang mampu memimpin Kasunanan Solo dengan dukungan dari sejumlah saudaranya.

Konflik Mereda

Setelah beberapa tahun terbagi menjadi dua kubu, Keraton Solo akhirnya mencapai titik damainya dengan upaya yang diinisiasi oleh Joko Widodo.

Upaya perdamaian tersebut diajukan oleh Jokowi ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo bersama dengan anggota DPR RI Mooryati Sudibyo.

Di Jakarta, kedua belah kubu akhirnya bersepakat untuk berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.

Dalam perjanjian tersebut, akhirnya Hangabehi lah yang menjadi raja Solo dengan gelar PB XIII.

Sementara itu, Tedjowulan dinobatkan sebagai Mahapatih dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung.

Tak berjalan dengan lancar, Gusti Moeng dan saudara-saudaranya menyatakan bahwa mereka tidak sepakat dengan hasil rekonsiliasi tersebut.

Baca Juga: BTN Bersiap Luncurkan 'SuperApp' Awal Tahun 2023

Bahkan, mereka mendirikan Lembaga Dewan Adat (LDA) hingga menyewa pendekar untuk menyandera PB XII dan Mahapatih.

Gusti Moeng dan LDA juga melakukan kudeta terhadap raja baru ini, dengan dalih bahwa PB XIII telah melakukan sejumlah pelanggaran.

Tak hanya itu saja, LDA bahkan melarang PB XIII dan para pendukungnya untuk hadir di area Keraton Solo, termasuk menutup dan mengunci sejumlah pintu masuk keraton.

Atas hal tersebut, PB XIII Hangabehi yang telah menyatukan kekuatan dengan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan pada akhirnya tak mendapatkan tahtanya di Kasunanan Surakarta.

Konflik 2017

Pada bulan April 2017, konflik internal Keraton Solo kembali terjadi ketika putri PB XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan sejumlah abdi dalem terkurung di Keputren atau kediaman putri raja.

Upaya perdamaian telah dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan mengutus anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadisiswoyo, tetapi gagal.

Baca Juga: Mobil Lexus LM350 Ferdy Sambo Disorot, Pengamat Otomotif Ungkap Fakta Berikut Ini!

Konflik Jumat Malam

Setelah sejarah tersebut, baru-baru ini konflik internal kembali terjadi di Keraton Solo antara kubu PB XII dengan LDA Gusti Moeng.

Gusti Moeng mengaku bahwa dirinya telah diusir dari keraton oleh kubu Sasonoputro yang mengatas namakan PB XII.

Ia bahkan menyebut bahwa Sasonoputro telah mengerahkan 50 orang untuk mengusir keluarganya dari Keraton Surakarta.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Sebab Cristian Gonzales Hengkang dari Rans Nusantara FC, Benarkah karena Fitnah?

Pengusiran tersebut kemudian mendapat perlawanan dari kubu LDA selaku kubu Gusti Moeng.

Akibat konflik ini, dua orang cucu PB XIII mengalami penganiayaan yaitu Bendara Raden Mas Yudhistira dan BRM Soeryo Mulyo.

Sementara itu, ada kabar yang menyatakan bahwa penodongan senjata api telah terjadi, tetapi dibantah aparat kepolisian.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Dian Naren