AYOJAKARTA.COM - Di akhir tahun 2022 ini, BMKG sudah memberi peringatan bahwa masyarakat harus menaruh waspada terhadap gelombang air laut dan potensi cuaca di seluruh Indonesia.
Sebuah peringatan tentang gelombang tinggi air laut telah dirilis oleh BMKG untuk wilayah Selat Sunda baru-baru ini.
Dalam keterangan yang dikeluarkan oleh BMKG, disebutkan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap gelombang tinggi air laut yang ada di wilayah selatan dan utara Selat Sunda.
Pada situs resmi dari BMKG, tertulis bahwa peringatan tentang gelombang tinggi air laut ini berlaku mulai hari Selasa (27/12/2022) sampai dengan hari Rabu (28/12/2022).
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa gelombang air laut dengan ketinggian 1.25 – 2.5 meter mengancam Selat Sunda bagian Utara.
Sementara Selat Sunda bagian Selatan diancam dengan gelombang air laut dengan ketinggian 2.5 – 4.0 meter.
Waspada gelombang laut dengan ketinggian 1.25 - 2.5 meter di wilayah Selat Sunda bagian Utara yang beresiko tinggi terhadap Perahu Nelayan dan Kapal Tongkang.
Waspada gelombang laut dengan ketinggian 2.5 - 4.0 meter di wilayah Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Banten, dan Samudera Hindia Selatan Banten yang beresiko tinggi terhadap Perahu Nelayan, Kapal Tongkang, dan Kapal Ferry.
Di sisi lain, BMKG juga memberikan informasi tentang kekuatan angin di wilayah Selat Sunda dari berbagai arah cenderung sama dengan kecepatan 1 – 20 knot.
- Angin di wilayah Selat Sunda bagian Utara umumnya bertiup dari Barat Daya - Barat dengan kecepatan 1 - 20 knot
- Angin di wilayah Selat Sunda bagian Selatan umumnya bertiup dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 1 - 20 knot
- Angin di wilayah Perairan Selatan Banten umumnya bertiup dari Barat - Barat Laut dengan kecepatan 1 - 20 knot
- Angin di wilayah Samudera Hindia Selatan Banten umumnya bertiup dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 1 - 20 knot
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan peringatan BMKG tentang gelombang tinggi air laut yang melanda Selat Sunda.
Informasi lebih lanjut bisa dipantau di akun media sosial atau situs resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. ***