AYOJAKARTA.COM--Persidangan kasus Ferdy Sambo yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E selalu mencuri perhatian publik.
Pada persidangan Rabu (7/12/2022) di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo sempat berkelit atas perintah penembakan kepada Richard Eliezer.
Melansir dari kanal YouTube KOMPASTV, (25/12/2022), nampak momen saat Bharada E menyanggah kesaksian mantan majikannya tersebut.
"Banyak yang salah, Yang Mulia," tegas Eliezer.
Baca Juga: Segera Cek! KK dan KTP dengan Ciri Ini Terancam Tidak Bisa Mendapat Bansos 2023
Bharada E yang mengenakan baju berwarna hitam itu mengatakan soal perintah saat di lantai tiga rumah Saguling.
"Tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya untuk 'apakah kamu siap untuk membackup saya'," ujar Richard.
"Ataupun menanyakan kepada saya 'kami siap gak nembak kalau Yosua melawan' itu tidak ada," ungkap Eliezer.
"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua," terang Bharada E.
Baca Juga: Febri Diansyah Optimis Putri Candrawathi Aman Meskipun Hasil Uji Poligraf Negatif, Ini Alasannya!
"Dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang akan nanti dijelaskan dan dijalankan," imbuhnya.
Pria berbaju hitam itu pun menambahkan kesaksiannya bahwa dia mengaku melihat Ferdy Sambo melakukan penembakan pada yosua alias Brigadir J.
Eliezer berkata tidak menembak Brigadir J sebanyak 5 kali.
Sebelumnya dalam persidangan itu, terdakwa Ferdy Sambo sempat berkelit saat ditanyai JPU.
Mengenai perintah jongkok dan tembak yang dilontarkannya sebelum Joshua meninggal.
"Apakah saudara pernah mengatakan jongkok! Jongkok!" tanya Jaksa.
"Seingat saya tidak," jawab Sambo pada JPU.
Nampak Bharada E menggelengkan kepala usai mendengar kesaksian mantan majikannya itu.
Ekspresi wajah Bharada E pun terlihat sedih dengan perkataan Ferdy Sambo.
"Tembak! Woy tembak!" tanya Jaksa lagi.
Namun suami Putri Candrawathi itu kembali berkelit dan menjawab tidak.
"Cuma hajar?" ujar Jaksa.
"Ya hajar Chad," terangnya.
Akan tetapi Jaksa merasa ragu terkait kesaksian laki-laki yang diduga dalang dari kasus ini.
"Perlu saudara ketahui saksi, bahwa si Kuat menyampaikan bahwa mendengar kata-kata jongkok! Jongkok! Ricky juga mengatakan seperti itu," ungkap JPU.
Hingga kini kasus yang menewaskan Brigadir J itu masih dalam proses persidangan.***