Nasional

Richard Eliezer Bisa Bebas? Ahli Filsafat Ungkap 2 Faktor yang Dapat Meringankan Bharada E

Oleh: Linda Wati Senin 26 Des 2022, 16:59 WIB
Ahli filsafat, Romo Magnis ungkapkan faktor apa saja yang dapat meringankan Richard Eliezer.

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan Richard Eliezer atau Bharada E digelar kembali pada hari ini, Senin, 26 Desember 2022.

Sidang Richard Eliezer kali ini, Ronny Talapessy menghadirkan tiga ahli sebagai saksi untuk Bharada E.

Salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang Richard Eliezer adalah Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis yang seorang ahli etika, Filsafat Moral.

Baca Juga: Ternyata Richard Eliezer Punya Tingkat Kepatuhan yang Baik Mengungkapkan Tewasnya Yosua di Duren Tiga

Dalam kesempatan tersebut, Ronny Talapessy bertanya langsung kepada ahli filsafat, Romo Magnis terkait faktor apa saja yang dapat meringankan Richard Eliezer.

“Terkait dengan peristiwa penembakan terhadap Yosua oleh Eliezer dari sudut kajian filsafat Moral apa saja unsur-unsur yang menurut saudara ahli dapat meringankan terdakwa Eliezer?,” tanya Ronny Talapessy, dilihat AyoJakarta.com dari siaran di kanal YouTube KOMPASTV, Senin, 26 Desember 2022.

Menurut pendapat ahli filsafat moral, setidaknya ada dua faktor yang dapat meringankan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Ahli Hukum Ferdy Sambo Ragukan Soal Status Richard Eliezer Sebagai Penguak Fakta, LPSK Beri Jawaban Ini

Menurutnya, yang pertama adalah adanya perintah dari orang yang memiliki kedudukan atau kekuasaan saat itu.

“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu, tapi orang yang berkedudukan tinggi yang dan jelas berhak memberi perintah,” ucap Romo Magnis.

Dia melanjutkan, yang kedua adalah terkait situasi pada saat penembakan. Di mana, adanya situasi tegang pada saat kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Geger! Kesaksian Ahli Psikologi Pertama Kali Bertemu Richard Eliezer: Cemas, Tak Ada Kontak Mata hingga.....

“yang kedua tentu keterbatasan situasi yang tegang, yang amat sangat membingungkan yang saya kira itu dimana dia pada saat itu juga harus menentukan laksanakan atau tidak,” ujar Magnis.

Romo Magnis menyebut bahwa pada saat itu Bharada E tidak memiliki waktu untuk mempertimbangkan dengan matang atas tindakan yang diperintahkan Ferdy Sambo.

“Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan,” ujar Romo Magnis.***

Reporter Linda Wati
Editor Tedi Rukmana