AYOJAKARTA.COM -- Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di mana kliennya dianggap sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Febri mengatakan bahwa tidak pernah ada rapat keseluruhan terdakwa atau tersangka dalam konteks ini di rumah Saguling yang menurut Jaksa seolah-olah akan ada perencanaan.
"Yang ada adalah ketika datang pada saat itu bu Putri menceritakan peristiwa di Magelang pada Pak Ferdy Sambo, mereka hanya berdua di sana," kata Febri, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis, 22 Desember 2022.
"Kemudian Pak Ferdy Sambo memanggil Ricky, Bu Putri tidak ada ditempat, dan kemudian karena Bu Putri masuk ke ke kamar. Hanya ada Ricky dan Pak ferdy Sambo. Jadi tidak rapat bersama-sama," ucapnya kemudian.
Selain itu Febri menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya soal pertemuan saja, tapi apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut yang disampaikan oleh saksi Ricky Rizal yang sudah dibenarkan oleh Ferdy Sambo.
Dalam keterangan tersebut disampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut bukanlah rencana untuk membunuh Brigadir Yosua tetapi suatu pertanyaan mengenai soal kondisi yang terjadi di Magelang terkait pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi.
"Yang disampaikan adalah bukan rencana untuk membunuh Yosua, tetapi pertanyaan. Satu, apakah kamu tahu tentang apa yang terjadi di Magelang, ibu dilecehkan, saya mau klarifikasi apakah kamu mau backup dan berani tembak kalau dia melawan, jadi inti dari pembahasan dari pertemuan tersebut adalah pertanyaan," kata Febri.
"Penyampaian tentang kejadian di Magelang, klarifikasi dan kondisi bersyarat kalau dia melawan kamu berani tembak enggak. Hal yang sama juga disampaikan pada Richard Eliezer yang kemudian dipanggil berikutnya, meski Richard Eliezer mempunyai keterangan berbeda," sambung Febri.
Sementara itu komunikasi antara Richard dan Ferdy Sambo tidak ada berupa ancaman kalau dilihat dari bukti dan fakta-fakta yang ada.
Baca Juga: Wow! Segini Harga Peti Jenazah Brigadir J yang Diungkap Oleh Mantan Anak Buah Ferdy Sambo
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa JC merupakan suatu persoalan hukum yang banyak memiliki problem. Ditambah dari keterangan Richard masih dinilai banyak bohongnya.
Menurutnya, jika tidak memenuhi kriteria yang sudah ditentukan, maka hasil tersebut tidak bisa dikatakan akurat untuk mengukur alat bukti yang valid dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.***