Nasional

Sayangkan Lelucon Kerap Muncul di Persidangan Usai Dengar Jawaban Kuat Maruf, Ahli Hukum Pidana: Tidak Tepat!

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 22 Des 2022, 13:20 WIB
Ahli Hukum Pidana Komentari lelucon yang kerap muncul di persidangan gara-gara jawaban Kuat Maruf

AYOJAKARTA.COM--- Kini sidang pembunuhan Brigadir J masih jadi sorotan dengan berbagai pernyataan ahli, termasuk yang terbaru dari ahli psikologi.

Pernyataan ahli psikologi mengungkapkan berbagai karakter terdakwa pembunuhan Brigadir J termasuk Kuat Maruf yang juga dibahas dengan detail.

Sang ahli psikologi ini menyatakan jika IQ atau kecerdasan Kuat Maruf di bawah rata-rata orang seusianya.

Baca Juga: Lawak! Kuat Maruf Kembali Buat Seisi Ruang Sidang Tertawa saat Tanggapi Saksi Ahli: Saya Ikhlas Ibu

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @peppyysam pada (21/12/2022), momen tak terduga tersebut berasal dari terdakwa Kuat Maruf.

Awalnya saksi dari Ahli Psikologi menuturkan hasil pemeriksaan dalam hal kecerdasan dari terdakwa Kuat Maruf.

“Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding populasi orang seusianya,” ujar saksi ahli.

“Jadi Bapak Kuat Maruf ini agak lebih lambat dalam memahami informasi” imbuh saksi tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tertunduk Lesu Saat Putri Candrawathi Terciduk Berduaan dengan Kuat Maruf, Ini yang Mereka Lakukan

Terdakwa Kuat Maruf justru mengatakan bahwa dirinya ikhlas dengan raut wajah yang sangat polos dan mengundang tawa.

“Mohon maaf buk kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata saya ikhlas buk,” ujar Kuat Maruf.

Sontak saja jawaban Kuat Maruf tersebut langsung membuat seisi sidang tertawa terbahak-bahak, termasuk juga saksi Ahli Psikologi yang tak bisa membendung tawanya lagi.

Namun situasi di ruang sidang yang penuh tawa ini mengundang kritikan dari seorang ahli hukum pidana dari univesitas Tarumanegara.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum Sejarah Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022 di Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Hery Firmansyah mengatakan jika hal tersebut tidak pantas dilakukan terlebih persidangan ini membahas kematian seorang yang dibunuh.

"Ketika ada seorang terdakwa yang entah mencoba membuat tenang dirinya, dan membuat penonton tertawa seharusnya dibatasi yah," tuturnya.

"Karena inikan situasi persidangan untuk orang yang telah terbunuh ya," tambahnya seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube TvOneNews pada Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Buka 49 Lowongan PPPK, Daftar Segera di sscasn.bkn.go.id

Ia menganggap tidak tepat untuk membuat lelucon di ruang persidangan.

"Itu juga menurut saya salah satu catatan di persidangan tersebut," tandasnya mengakhiri.**

Reporter Putri Ratnasari
Editor Kiki Dian Sunarwati