AYOJAKARTA.COM--Sejak awal muncul dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, publik digegerkan dengan beberapa fakta yang mengejutkan.
Salah satu fakta paling mengejutkan adalah ditemukannya otak Brigadir J di bagian rongga perutnya, tak lagi berada di bagian kepalanya.
Banyak dugaan yang pada akhirnya terjadi atas fakta tersebut, termasuk dugaan penganiayaan hingga dugaan bahwa hal tersebut terjadi secara alami.
Baca Juga: Saksi Ahli Psikologi Forensik: Putri Candrawathi Ngaku Ada Pelecehan Seksual Layak Dipercaya
Baru-baru ini, sebuah fakta kemudian terungkap di sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, khususnya tentang kejadian pasca otopsi yang menggegerkan publik.
Pada akhirnya, pertanyaan berbagai pihak tentang kondisi otak Brigadir J yang tak berada di tempatnya lagi terjawab dengan keterangan dari saksi ahli.
Di sidang lanjutan yang digelar pada hari Senin (19/12/2022), beberapa saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan dan kesaksiannya.
Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Kamis, 22 Desember 2022, BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat
Salah seorang ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw turut diundang karena telah melakukan otopsi terhadap jasad Brigadir J.
Dari keterangan saksi ahli ini, kemudian terungkap fakta tentang alasan otak Brigadir J bisa berpindah hingga ke rongga perut.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, (20/12/2022), penasihat hukum Kuat Ma’ruf sempat memberi pertanyaan kepada Farah tentang kebenaran posisi otak Brigadir J.
“Itu, memang ada pemindahan yang dilakukan setelah ibu melakukan visum?” tanya dia.
Baca Juga: Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Digeledah Hari Ini? KPK Beri Penjelasan Begini
Berkaitan dengan hal tersebut, Farah pun akhirnya menyampaikan bahwa pihaknya yang meletakkan otak Brigadir J ke dalam rongga perutnya.
Hal ini ia lakukan setelah pemeriksaan terhadap semua organ sudah selesai dan akan dikembalikan ke rongga tubuh.
Hal ini kemudian menjawab seluruh rasa penasaran publik yang bertanya-tanya, bagaimana bisa otak Brigadir J meninggalkan tempatnya.
“Jadi setelah pemeriksaan otopsi selesai. Otopsi itu kan kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian dikeluarkan. Setelah selesai, maka akan dikembalikan kembali ke dalam rongga tubuh,” jelasnya.
Tindakan pemindahan otak Brigadir J ke dalam rongga tubuh ini bukan dilakukan semata-mata tanpa alasan.
Farah mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan proses embalming yang akan mereka lakukan.
“Memang pada saat itu, pengembalian itu intinya masuk ke dalam rongga tubuh karena intinya memang akan dilakukan proses tindakan embalming pasca otopsi,” kata Farah.
“Sehingga untuk memaksimalkan embalming, itu kami rendam dengan formalin dan dimasukan ke rongga perut,” tambahnya.
Sementara itu, penasihat hukum Kuat Maruf kemudian bertanya, apakah pemindahan otak ke rongga tubuh adalah suatu hal yang wajar dalam proses otopsi.
“Itu SOP yang wajar berarti ya?” tanya dia.
Ahli forensik kemudian terdiam sejenak untuk berusaha meluruskan hal ini, ia tidak menyatakan bahwa pemindahan otak adalah hal yang wajar.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa M 3. 8 Guncang Kuningan Jawa Barat, Dirasakan Warga Cirebon
Namun, Farah kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki SOP dengan ketentuan yaitu semua organ yang telah diperiksa akan dimasukkan ke dalam rongga tubuh.
“SOP kami adalah semua organ akan dimasukan ke dalam rongga tubuh. Jadi, tidak ada satupun organ yang diambil ataupun yang ditinggalkan di luar rongga tubuh,” jawab Farah.