AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan saksi ahli kriminolog yang di mana kesaksiannya ditanggapi dengan bantahan oleh Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi memberikan tanggapannya kepada keterangan saksi ahli kriminolog Muhammad Mustofa pada persidangan Senin, 19 Desember 2022.
Saksi Muhammad Mustofa mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak yakin akan adanya kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dan mengatakan bahwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif.
Hakim kemudian menanyakan terkait keterangan dari saksi ahli kriminolog tersebut kepada Putri Candrawathi.
“Selanjutnya kepada terdakwa Putri Candrawathi, bagaimana terhadap keterangan 5 saksi ini?” tanya Hakim, dikutip AyoJakarta.com dari tayangan sidang di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 20 Desember 2022.
“Untuk Bapak Professor Mustofa sebagai ahli kriminolog mohon maaf sebelumnya Pak, bahwa saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut,” jawab Putri kepada Muhammad Mustofa.
Putri juga mengatakan bahwa saat itu dirinya sedang berada di dalam kamar dengan kondisi tertutup untuk beristirahat.
Putri Candrawathi juga menyayangkan keterangan saksi ahli kriminolog Muhammad Mustofa yang dianggapnya hanya membaca BAP dari satu sisi saja.
Putri kemudian melanjutkan bantahannya terhadap keterangan Muhammad Mustofa dengan mulai menangis.
“Saya berharap Bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan,” tambahnya dengan suara terbata dan menangis.
“Terima kasih,” tutup Putri Candrawathi dalam sanggahannya.
Terlihat Putri menundukan kepala sembari menangis dengan wajah yang ditutup masker.
Diketahui juga bahwa hasil poligraf Putri Candrawathi perihal kekerasan seksual dianggap berbohong oleh saksi ahli poligraf di persidangan sebelumnya.
Pada sidang di hari tersebut, 5 saksi ahli telah dihadirkan untuk memberikan keterangan bagi 5 terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Selain ahli kriminolog, terdapat juga saksi ahli forensik yang menyebutkan lintasan peluru pada tubuh Brigadir J sesuai hasil otopsi.
Terdapat 2 tembakan yang dinilai fatal dan mematikan hingga dianggap merenggut nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.