AYOJAKARTA.COM – Sejak ditetapkan sebaga terdakwa dalam kasus kematian Brigadir J bersama terdakwa lainnya, sosok Kuat Maruf cukup menyita perhatian publik.
Dari kemunculannya saat pertama kali di hadapan wartawan, keterlibatan Kuat Maruf sebagai supir pribadi istri Ferdy Sambo mengundang beragam spekulasi.
Namun dalam sejumlah jadwal persidangan, kesaksian Kuat Maruf seringkali justru menjadi bahan cibiran dan lelucon warganet.
Dalam berjalannya sidang, ada sejumlah momen unik namun kocak terkait kesaksian Kuat Maruf, meski dia bukan pelawak.
Dalam sidang tanggal 4 Desember 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kuat Maruf mengeluhkan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Karena merasa terus dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan yang membuat otak bekerja ekstra, Kuat Maruf menyampaikan keluhan.
“Bapak nanya saya pelan-pelan, otak saya nggak nyampe, kalau pintar saya nggak akan jadi supir Pak,” ujar Kuat yang kemudian ditertawakan peserta sidang.
Pada persidangan tanggal 14 Desember lalu, ahli poligraf memperlihatkan hasil Skor Lie Detector (Alat Pendeteksi Kebohongan).
Dalam pemeriksaan pertama, skor Kuat Maruf menunjukkan nilai +9 dan pada pemeriksaan kedua menunjukkan hasil -13.
Sehubungan dengan hasil tersebut, Kuat Maruf kemudian memberikan pernyataan di persidangan.
“Saya sudah jujur kalau saya tidak melihat, tapi di poligraf kok masih berbohong yaa?” ucapan Kuat Maruf saat itu langsung membuat seluruh peserta sidang tertawa.
Selain sering memberikan pernyataan yang dianggap kocak dan membuat publik merasa jengkel di persidangan.
Kuat Maruf yang berstatus terdakwa sekaligus saksi juga pernah melaporkan ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.
Hal tersebut bermula dari tanggapan tim kuasa hukum Kuat Maruf yang menilai ketua majelis hakim sudah bersikap melanggar kode etik.
Pertanyaan yang terus mencecar Kuat, membuat dirinya menunjukkan gelagat badan yang meragukan.
Ketua Hakim lantas meminta agar Kuat Maruf berkata jujur di persidangan dan memberikan kesaksian yang sesuai dengan kenyataan.
Baca Juga: Terkuak! Hasil Lie Detector atau Tes Kebohongan Kuat Maruf, 'Yang Tes Poligraf Pertama...'
Akibatnya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa pun dilaporkan tim kuasa hukum Kuat Maruf kepada Komisi Yudisial.
Irwan Irawan selaku kuasa hukum Kuat Maruf menyatakan apa yang dilakukan hakim merupakan sesuatu yang tidak patut.
"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," ujarnya pada Kamis, 8 Desember 2022, dikutip dari Suara.com.***