AYOJAKARTA.COM--KPU kembali tersandung dugaan isu kecurangan, kali ini datang dari laporan Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat.
Isu kecurangan ini berawal dari adanya kabar bahwa Partai Ummat yang dimotori oleh Amien Rais akan dicoret oleh KPU dalam verifikasi peserta pemilu 2024.
Info A1 yang beredar menyatakan bahwa KPU akan meloloskan semua partai baru dan non parlemen kecuali Partai Ummat. Amien Rais menyebutkan bahwa ada kekuatan besar yang ingin menyingkirkan partainya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Asumsi pada Sabtu (17/12/2022), Partai Ummat menjadi salah satu dari 24 partai yang lolos pada tahapan pendaftaran sebagai calon peserta pemilu 2024.
Setelah lolos dari tahap pendaftaran dengan dokumen yang lengkap, maka tahap selanjutnya adalah tahap verifikasi. Namun Partai Ummat tidak lolos pada tahap ini menurut Amien Rais yang mengaku mendapatkan informasi A1.
Informasi A1 ini bersumber dari sejumlah organisasi masyarakat sipil misalnya forum informasi dan komunikasi organisasi non pemerintah.
Baca Juga: Berkah Akhir Tahun! Bansos Rp 450 Ribu Siap Cair di Bulan Desember Ini
Dari informasi inilah kemudian menimbulkan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan KPU dan merugikan Partai Ummat.
Karena dugaan kecurangan tersebut maka Amien Rais menuntut adanya audit oleh tim independen dari hasil verifikasi KPU kepada semua partai baru dan non parlemen.
Kemudian hasil audit verifikasi tersebut bisa diberikan kepada publik secara transparan. Isu kecurangan KPU ini dinilai merupakan tudingan serius dari Amien Rais.
Mahfud MD sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia mengatakan bahwa KPU merupakan lembaga independen yang anggotanya dipilih oleh partai politik melalui kadernya yang menjadi DPR RI.
Maka dari itu pemerintah tidak ikut campur atas tudingan kecurangan yang dilakukan KPU tersebut.
Pemerintah hanya akan turun tangan apabila terjadi pelanggaran hukum yang perlu ditindak lanjuti.
Sebelumnya, KPU juga sempat diisukan memiliki masalah pada internal lembaganya berupa dugaan kecurangan pada KPU daerah untuk memanipulasi hasil verifikasi partai politik.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Narasi Newsroom, Bawaslu mencatat terdapat 97 dugaan pelanggaran pada tahap pendaftaran dan verifikasi parpol.
Anggota KPU di sejumlah kabupaten kota mempertanyakan rekapitulasi verifikasi parpol yang tercatat dalam sistem informasi partai politik dan berita acara verifiksi faktual. Pertanyaan ini diajukan karena diduga terdapat manipulasi data.
Sebanyak 9 anggota KPU kabupaten kota sudah mengirimkan somasi ke KPU pusat dengan laporan dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu salah satunya adalah adanya intimidasi.
Baca Juga: Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024 di Tengah Isu Kecurangan KPU
Namun somasi tersebut mendapat bantahan dari Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU yang menganggap intimidasi tidak mungkin terjadi.
“KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada lah,” ujar Hasyim.***