AYOJAKARTA.COM--Ferdy Sambo kembali jalani persidangan pada Jumat 16 Desember 2022 untuk menjadi saksi terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice.
Saat memberikan keterangan Hakim sempat memberikan sindiran keras kepada Ferdy Sambo yang dinilai tidak mampu menahan emosi.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV Sabtu 17 Desember 2022 yang menampilkan cuplikan video persidangan Ferdy Sambo kemarin.
Awalnya hakim Ketua Afrizal Hadi menanyakan terkait CCTV kepada Ferdy Sambo.
“Terus tahukah saudara itu barang bukti berupa decoder itu sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?” tanya Hakim
“Saya tidak tahu yang Mulia, saya tidak bisa mengecek saat itu” jawab Sambo.
“Chuck kemudian menanyakan kepada Polres Jakarta Selatan untuk decoder tersebut untuk diambil kembali?” tanya Hakim lagi.
Baca Juga: Sengit! Jaksa Geram hingga Acungkan Jempol ke Bawah, Kuasa Hukum Irfan Widiyanto: Santai Aja
“Waktu hari senin karena sudah mulai akan ada expose saya panggil Chuck waktu itu, ‘CCTVnya dimana, tolong kau copy, terus kau lihat isinya,” ujar Ferdy Sambo mengingat kejadian hari Senin tanggal 10 Juli 2022 lalu.
“Kemudian ‘gapapa komandan gapapa, saya tanggung jawab’, tambahnya.
“Itulah yang dilihat tersebut adalah kopian dari decoder CCTV tersebut?” tanya Hakim lagi.
“Keterangan dari Arif demikian, saya tidak melihat langsung,” ujar Sambo.
Ferdy Sambo mengaku tidak melihat isi decoder CCTV hingga pemeriksaan berlangsung.
Saat itulah Hakim lantas memberikan sindiran keras kepada Ferdy Sambo atas perilakunya.
“Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang saudara tak bisa menahan emosi saudara!” tegas Hakim.
Ferdy Sambo terlihat hanya mengganguk dan mengucapkan maaf kepada Majelis Hakim.
“Saya mohon maaf yang Mulia,” ucap Sambo.
Hakim terus menyentil Ferdy Sambo atas perbuatannya yang dinilai salah.
“Yang saudara katakan telah merusak harkat dan martabat keluarga, fakta yang terjadi seperti itu,” tutur Hakim.
Sambo hanya mengungkapkan maaf untuk kesekian kalinya kepada hakim.***