Nasional

Dengar 4 Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Martin Simanjuntak Ingatkan 1 Hal Penting: Paling Krusial

Oleh: Putri Ratnasari Jumat 16 Des 2022, 20:27 WIB
Dengar 4 Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Martin Simanjuntak Ingatkan 1 Hal Penting: Paling Krusial

AYOJAKARTA.COM--Pihak Putri Candrawathi mengungkapkan empat bukti pelecehan seksual dari Brigadir J.

Namun empat bukti pelecehan seksual yang dibeberkan pihak Putri Candrawathi dibantah oleh Martin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.

Putri Candrawathi bahkan meminta persidangan tertutup soal pelecehan seksual dari Brigadir J padanya untuk dijelaskan pada hakim di depan sang pengacara, Febri Diansyah.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Ternyata Muhadjir Efendy Ralat Libur 26 Desember, Catat Tanggal Merah 2023 di Sini

Sosok pengacara tersebut mengungkapkan jika pihaknya berusaha membuktikan adanya pelecehan seksual yang diterima klien Febri Diansyah.

"Dari dugaan pembunuhan berencana ini, ada satu peristiwa yang kami identifikasi yang terjadi pada tanggal 7," ucap Febri Diansyah.

"Yaitu dugaan kekerasan seksual, yang menurut kami berdasarkan berkas ada empat bukti," tambahnya dalam channel YouTube KompasTV, Jumat (15/12/2022).

Keempat bukti ini dijadikan sebagai dasar memang adanya pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi.

Baca Juga: Penuh Tanda Tanya! Kecurigaan Hakim Terkait Handphone Anak Buah Sambo Serentak Hilang dan Rusak: Ada Apa Ini?

Pertama yang disebutkan adalah keterangan saksi soal adanya dugaan kekerasan sekual yang dinyatakan Kuat Maruf dan Susi.

"Kemudian keterangan ahli, alat bukti surat hasil pemeriksaan psikologi forensik, dan yang keempat ada yang disebut dengan bukti petunjuk," ucapnya tegas.

Saat mendengarkan hal tersebut, pengacara Brigadir J, Martin Simanjuntak hanya diam dan melongo.

Baca Juga: Penuh Tanda Tanya! Kecurigaan Hakim Terkait Handphone Anak Buah Sambo Serentak Hilang dan Rusak: Ada Apa Ini?

Namun akhirnya ia menyampaikan konfrontasi soal pernyataan ini.

Menurutnya ada satu barang bukti yang bisa membuktikan adanya pelecehan seksual namun tak disebutkan Febri Diansyah.

"Yang paling penting dan krusialnya, harus ada visum et repertum," ucap Martin Simanjuntak dengan tegas.

"Tanpa visum et repertum itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," tandasnya.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Kiki Dian Sunarwati