Nasional

Perihal Sidang Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD : Tidak Ada yang Perlu Dicurigai dan Jangan Tersulut Emosi

Oleh: Fany Susan Anggraini Jumat 16 Des 2022, 13:46 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi kasus Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM--Menko Polhukam, Mahfud MD baru-baru ini menanggapi jalannya sidang kasus Ferdy Sambo.

Hal tersebut dibahasnya usai menyampaikan mengenai catatan akhir tahun di kantor Kemenko Polhukam RI Kamis (15/12/2022).

Mahfud MD berujar bahwa tidak ada yang perlu dicurigai dari jalannya sidang kasus pembunuhan Yosua yang menyangkut Sambo cs ini.

Baca Juga: Warganet Tanyakan Alasan Kaesang Pangarep Tak Buat Tweet, Jawaban Gibran Justru Ajak Main Tebak Gambar

Dikutip AyoJakarta.com dari Kompas TV, Mahfud MD menyampaikan pendapatnya mengenai jalannya sidang Sambo.

Menurutnya, sidang telah berjalan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak perlu ada yang dicurigai.

“Menurut saya sidang kasus sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti,” ujar Mahfud.

Mahfud bahkan memuji seluruh komponen hukum, mulai dari hakim, jaksa, hingga pengacara yang terlibat dari kasus Sambo ini.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Reza Indragiri: Pelecehan Akal Sehat

“Hakimnya bagus, pengacaranya baik pengacara sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus, sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini kita tunggu dulu,” ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak tersulut emosi saat mengikuti sidang Kasus Sambo ini.

Pasalnya, seluruh proses hukum harus diikuti hingga akhir oleh seluruh terdakwa kasus yang menyita perhatian publik ini.

Baca Juga: 4 Bukti Dibeberkan Febri Diansyah Soal Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J Melongo

“Karena memang ada yang emosi itu, orang nonton sidang Sambo itu katanya tiap hari pengen nonton terus, ketagihan, sehingga TV lain itu tidak boleh disetel gitu,” ujarnya.

Mahfud juga menceritakan bahwa ada juga yang menginginkan pelaku langsung dihukum karena sudah mengaku.

“Tapi ada juga yang langsung, kenapa sih sudah jelas kayak gitu kok ndak langsung dihukum aja sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Momen Kuat Maruf Bingung yang Bikin Hakim Ketawa Karena Hasil Lie Detector atau Tes Poligraf

Dirinya menegaskan bahwa dalam hukum akan ada proses-proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, penuntutan, pembelaan, baru putusan.

Mahfud juga mengungkap bahwa seluruh proses itu harus dilalui semua sehingga masih perlu waktu untuk diungkap.***

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Kiki Dian Sunarwati