Nasional

Tak Bisa Berkutik Lagi, Ahli Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berbohong

Oleh: Dewi Mayangsari Jumat 16 Des 2022, 09:22 WIB
Dalam keterangan ahli poligraf atau tes kebohongan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

AYOJAKARTA.COM -- Kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J menjalankan persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 14 Desember 2022.

Terdakwa lima terdakwa di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Eliezer.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal menjalani sidang di rumah utama, sedangkan Eliezer berada diruang terpisah dari ke empat terdakwa.

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Makin Terpojok, Ahli Balistik Sebut Ada 10 Selongsong Peluru dari 2 Senpi

Eliezer dipisahkan lantaran statusnya sebagai justice collaborator atau JC.

Dalam persidangan kali ini terdapat beberapa ahli yang menangani sidang, ada Febrianti Ar-Rosyid dari Puslabfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) dan Sirojul Umam sebagai ahli biologi forensik.

Ada juga Fira Sania sebagai ahli DNA, Arif Sumirat sebagai ahli Balistik dan Heri Priyanto sebagai ahli digital forensik.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan penjelasan hasil ahli forensik. Hasilnya, masih terdapat beberapa perbedaan keterangan dari para terdakwa terkait masalah pembunuhan Brigadir Josua.

Baca Juga: Fakta Baru! Ricky Rizal Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Menghilangkan Barang Bukti Pembunuhan Yosua

Dalam keterangan ahli poligraf atau tes kebohongan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

"Kalau terdakwa FS (Ferdy Sambo) hasilnya minus 8," ucap ahli poligraf, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Jumat, 16 Desember 2022.

"Kalau terdakwa Putri?" tanya Jaksa.

"Mohon ijin -25," timpal ahli poligraf.

"Kalau terdakwa Sambo terindikasinya apa?" tanya Jaksa.

"Hasilnya minus yang mulia, yang artinya teridentifikasi bohong," jawab ahli poligraf.

Baca Juga: Terkuak Pertanyaan Untuk Putri Candrawathi Saat Tes Poligraf, Ada Hubungan Romastis dengan Brigadir J?

Tak hanya itu, jaksa pun menanyakan hasil tes poligraf dari Putri Candrawathi, dan hasilnya pun ternyata minus yang artinya Putri Candrawathi juga terindikasi berbohong.***

Reporter Dewi Mayangsari
Editor Tedi Rukmana