Nasional

Catat! Bantuan Bertubi-tubi yang Akan Didapat Peserta KIS BPJS Kesehatan di 2023

Oleh: Awit Wiarni Minggu 11 Des 2022, 17:01 WIB
Catat! Bantuan Bertubi-tubi yang Akan Didapat Peserta KIS BPJS Kesehatan Di 2023

AYOJAKARTA.COM--Bantuan sosial masih terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan perlindungan sosial salah satunya adalah bantuan untuk peserta KIS BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui bahwa KIS BPJS Kesehatan ada 2 macam, yang pertama adalah KIS BPJS Kesehatan berbayar dan yang kedua adalah yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Bantuan KIS BPJS Kesehatan bisa juga disebut dengan PBI JK, ini merupakan bantuan yang pemerintah berikan pada masyarakat di sektor kesehatan.

Baca Juga: 5 Artis Dengan Lika-Liku Kehidupan Terberat Selama 2022, Mulai Masalah Rumah Tangga hingga Penipuan

Pada tahun 2022 Bansos KIS PBI ditargetkan untuk 96,8 juta orang untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Kabar gembira bagi penerima bantuan KIS PBI, karena pada tahun 2023 akan mendapatkan bantuan bertubi-tubi yaitu sebanyak 4 bantuan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY PKH pada Minggu (11/12/2022), 4 bantuan yang diberikan ini akan disampaikan secara tunai dan non tunai. Inilah 4 bansos yang akan didapat :

  1. PKH

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) memiliki target penerima sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat. Syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini harus terdaftar ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Pemegang bantuan KIS BPJS Kesehatan berpotensi mendapatkan batuan PKH di tahun 2023. Pemerintah akan melakukan evaluasi, verifikasi, dan validasi setiap bulannya untuk menentukan kelayakan mendapat bantuan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Bansos yang Akan Cair di Tahun 2023, Simak Selengkapnya di Sini

Apabila terdapat orang yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan ini maka akan digantikan orang lain yang lebih layak tentunya yang sudah terdaftar ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Hal ini dilakukan agar target kuota sebanyak 10 juta keluarga terpenuhi.

  1. BPNT

Syarat utama agar bisa mendapat bantuan BPNT adalah harus terdaftar ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial, hal ini sama saja dengan syarat penerimaan bantuan PKH.

Ada perbedaan kuota antara PKH dan BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sendiri memiliki target kuota sebanyak 18,8 juta penerima manfaat.

Penerima bantuan KIS PBI juga berpotensi mendapatkan bansos BPNT.

Baca Juga: Hore! Anggota PKH dan BPNT Akan Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu di Tahun 2023

  1. PIB

Bantuan Program Indonesia Pintar diperutukkan bagi pelajar dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA atau sederajatnya.

Pelajar SD akan mendapat bantuan sebesar 450 ribu, pelajar SMP akan mendapat bantuan sebesar 750 ribu rupiah, dan pelajar SMA sederajat akan mendapat bantuan 1 juta rupiah.

  1. Bansos Atensi Permakanan

Bantuan sosial atensi permakanan ditujukan untuk disabilitas dan lansia yang berusia 75 tahun ke atas.

Masih banyak masyarakat yang menerima bantuan sosial ini beserta dengan bansos PKH dan BPNT, namun nantinya di tahun 2023, bansos PKH dan BPNT akan dinonatifkan jika sudah menerima bansos atensi permakanan.

Baca Juga: Sayang Sekali, Ada 4 Bansos yang Tak Dicairkan Lagi di 2023, Cek Lengkapnya di Sini

Namun penerima bansos KIS PBI masih bisa mendapatkan bantuan atensi makanan dari pemerintah.

Perlu diingatkan kepada masyarakat terkait bansos KIS PBI apabila tidak dipergunakan lebih dari 6 bulan secara berturut-turut maka bansos ini bisa dinonaktifkan.

Ini akan mempengaruhi pencairan keempat bansos yang telah disebutkan di atas karena bansos KIS PBI merupakan bantuan utama dari pemerintah.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati