Nasional

Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin Melesat di 73 Persen! Kepala BKPM: Sejarah Baru

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Sabtu 10 Des 2022, 18:34 WIB
Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin Melesat di 73 Persen! Kepala BKPM: Sejarah Baru

AYOJAKARTA.COM - Pada akhir tahun ini, tercatat kinerja pemerintah Jokowi dan Ma'ruf Amin meningkat sangat baik.

Peningkatan kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin tercatat mencapai angka 73 persen pada hasil Poltracking Indonesia.

Survei kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin dilakukan oleh Poltracking Indonesia pada tanggal 21 hingga 27 November 2022 dengan total 1220 responden.

Baca Juga: Bukan Lagi Jadi Fotografer, Ini Peran yang Tak Kalah Penting Menteri Basuki di Pernikahan Kaesang-Erina

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews, metode yang digunakan dalam pengambilan sampel yakni secara acak.

Kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan terus mengalami kenaikan tahun ini meskipun sempat mengalami fluktuasi.

Sebelumnya kepuasan terhadap kinerja Jokowi pada Mei lalu hanya berada di angka 59,1 persen.  

Peningkatan kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin ini dikarenakan banyaknya bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tambang Batu Bara di kota Sawahlunto Meledak, 9 Tewas dan 1 Masih Hilang!

Tingkat kepuasan publik saat ini terhadap kinerja pemerintah Jokowi yakni meningkat hingga mencapai angka 73,5 persen.

Sedangkan tingkatan kepuasan publik terhadap kinerja Ma'ruf Amin mencapai angka 64,7 persen.

"Kepuasan publik terhadap pemerintah Jokowi dan kepemimpinan pak Jokowi diatas 70 persen. Ini mencerminkan sejarah baru dalam perkembangan demokrasi bangsa sejak pemilihan presiden secara langsung," ujar Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Tak Tembak Brigadir J, Richard Eliezer: Saya Lihat!

Umumnya survei kinerja Presiden akan mengalami fluktuasi atau bisa naik dan turun apalagi setelah 10 tahun pemilu.

Tetapi untuk saat ini survei kinerja Presiden mencapai angka yang sangat baik. Lantaran kebijakan pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Dian Naren