Nasional

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler dari Menhan Prabowo, Begini Tugas dan Tanggung Jawabnya

Oleh: Admin Sabtu 10 Des 2022, 08:26 WIB
Deddy Corbuzier ketika menerima pangkat Letkol Tituler dari Menhan Prabowo Subianto

AYOJAKARTA.COM – YouTuber dan pesulap papan atas Indonesia, Deddy Corbuzier, menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Penganugerahan pangkat Letkol Tituler oleh Menhan Prabowo itu diungkap oleh Deddy Corbuzier lewat akun media sosialnya, Instagram dan Twitter, Jumat 9 Desember 2022.

Dalam keterangan gambar di Instagramnya, @mastercorbuzier, mengaku bangga menerima penghargaan Letkol Tituler yang disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

“Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman”

Seperti terilihat dalam foto yang diunggah saat menerima penghargaan dari Menhan Prabowo, Deddy Corbuzier tampak mengenakan seragam TNI lengkap dengan tanda pangkatnya.

“Terimakasih untuk keluarga besar TNI dan KEMENHAN atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila.”

YouTuber itu menambahkan dia akan berupaya untuk memberikan sesuatu untuk rakyat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: BPOM Tarik Lagi Izin Edar 32 Obat Sirup, Cek Apakah Ada di Rumah Ya

Baca Juga: So Sweet, Ternyata Putri Candrawathi Cinta Pertama Ferdy Sambo Sejak 1 SMP

“Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier.”

Dalam keterangan gambarnya, Letkol Tituler Deddy Corbuzier juga menyebutkan penghargaan serupa pernah diberikan kepada violis papan atas Indonesia, almarhum Idris Sardi.

“(Pangkat Tituler sebelumnya pernah di berikan untuk Almarhum Idris Sardi pada tahun 1996).”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Baca Juga: Kisah Asmara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Balik Penembakan Terhadap Yosua

Baca Juga: Meski Tak Tahu Kapan, BRIN Ingatkan Potensi Tsunami 34 M Dipicu Gempa Megathrust di Selatan Jawa - Sumatra

Ketentuan tentang pangkat tituler di TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Pasal 29 PP No. 39/2030 itu menyebutkan bahwa:

(1) Warga Negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b.

(2) Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas.

(3) Warga Negara yang diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku bagi Prajurit.

Dalam penjelasan di PP No.39 tahun 2010 disebutkan: Yang dimaksud dengan “pangkat tituler” adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendahrendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka Pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin