Nasional

Gerah dengan Drama, Fahri Hamzah Kalau Jadi Ferdy Sambo Minta Dihukum Segera

Oleh: Tim AYO 07 Jumat 09 Des 2022, 13:33 WIB
Ferdy Sambo di persidangan kasus kematian Brigadir J.

AYOJAKARTA.COM -- Perjalanan kasus yang menjerat Ferdy Sambo atas kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J nampaknya membuat publik gerah.

Tak terkecuali Fahri Hamzah, Wakil Ketua Partai Gelora ini mengaku bosan dengan "drama" pada persidangan yang tak kunjung ada akhirnya.

Dia menyebut, jika dirinya menjadi Ferdy Sambo, akan meminta segera dihukum.

Fahri Hamzah juga turut menyoroti aksi salah satu anak buah Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa pembunuhan, yakni Kuat Ma'ruf.

Pasalnya, Kuat Ma'ruf dinilai berupaya membuat kasus ini semakin melebar dengan melaporkan majelis hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial karena dituding melanggar kode etik.

Fahri Hamzah yang sudah begitu bosan dengan babak persidangan kasus Brigadir J itu pun berandai-andai jika dirinya menjadi Sambo. Jika itu terjadi, ia menegaskan bakal langsung meminta agar dirinya dihukum karena telah mempermalukan institusi kepolisian.

“Kalau saya jadi Sambo, saya minta dihukum segera karena telah membunuh dengan sadar dan mengajak anak buah dan institusi terlibat sangat jauh,” tegas Fahri seperti dikutip Pantau.com, jaringan Suara.com, Jumat , 9 Desember 2022.

Fahri Hamzah pun mendesak agar Sambo segera mengakui kesalahannya dan memohon kepada hakim untuk menghukumnya. Menurutnya, aksi tersebut menjadi langkah terbaik bagi semua pihak.

“Mohonlah kepada hakim, akui semua kesalahan dan biarkan majelis memutuskan. Baik bagi Sambo, baik bagi Polri dan baik bagi kita semua. Titik!” tandas Fahri Hamzah.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dalam persidangan masih bersikeras bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J. Tak sampai di situ, ia bahkan menyatakan tidak pernah memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigadir J telah memerkosa istrinya, Putri Candrawathi.

Sementara itu, kesaksian berbeda justru diucapkan oleh Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini menyatakan bahwa Sambo memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.*** (Suara.com)

Reporter Tim AYO 07
Editor Tedi Rukmana