AYOJAKARTA.COM--Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kekeh mengatakan tidak menembak Brigadir J kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.
Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Saudara ikut menembak gak?," tanya hakim.
"Saya tidak ikut nembak," jawab Sambo.
Baca Juga: Kuat Maruf Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial dan MA, Alasannya Karena Hal Ini..
Kemudian, Hakim Wahyu membacakan hasil sementara autopsi jenazah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, menunjukkan ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.
Lalu, Sambo mengatakan tidak menembak Yosua dan tidak tahu siapa yang menembaknya.
Sementara itu Ferdy Sambo juga ketahuan bohong saat menjawab tak ikut menembak Brigadir J dari Hasil Pemeriksaan Poligraf
Namun, disisi lain ketika ditanyakan hasil uji poligrafnya, Sambo mengungkap hasil uji poligraf atau tes kejujuran soal keterlibatan dirinya dalam penembakan Brigadir J bahwa dirinya terdeteksi tidak jujur.
Uji kebohongan atau poligraf merupakan suatu alat yang digunakan mendeteksi apakah seseorang itu bohong atau jujur.