AYOJAKARTA.COM – Terdakwa kasus kematian Yosua, Ferdy Sambo, dicecar pertanyaan oleh hakim soal skenario yang dibuatnya.
Momen itu terjadi pada agenda sidang yang berjalan Rabu, 7 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat menjawab pertanyaan dari hakim, suami Putri Candrawathi itu terus mengakui bahwa dirinya telah bersalah.
Baca Juga: Gara-gara Ferdy Sambo, Arif Rahman Sampai Menangis di Tengah Persidangan, Mengapa?
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan alasan skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
“Apa alasan saudara sampai harus membuat skenario seperti ini?” tanya majelis hakim di sidang PN Jakarta Selatan, seperti dilihat dari siaran kanal YouTube KOMPASTV, Kamis, 8 Desember 2022.
“Di dalam benak saudara sampai saudara membuat skenario bahwa terjadi tembak menembak tuh apa alasannya?” tambahnya.
“Saya memang salah, Yang Mulia,” jawab ferdy Sambo.
Namun, hakim bukan menginginkan jawaban tersebut hingga harus bertanya kembali kepada Ferdy Sambo.
“Bukan, saya nanya dulu, salah nanti dulu. Apa alasan saudara sampai membuat skenario terpikir di dalam benak saudara bahwa harus terjadi tembak menembak?” tanya hakim ketua.
Ferdy Sambo kemudian menjelaskan alasannya kepada Majelis Hakim.
“Karena dari pengalaman dinas saya di Perkap 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api itu yang mulia yang bisa menyelamatkan anggota dalam konteks kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain,” jelas Ferdy Sambo.
“Dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain?” tegas majelis hakim.
“Iya, Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.
Saat itu Ferdy Sambo mengaku jika panik hingga terjadilah aksi tembak menembak di rumah Duren Tiga tersebut hingga menewaskan Brigadir Yosua.
Skenario itu dibuat dengan alasan untuk melindungi Richard Eliezer sebagai pelaku penembakan pada saat itu.
Konsisten hingga kini, Ferdy Sambo sendiri mengaku tidak ikut melakukan penembakan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.***