Nasional

Kasus Tambang Ilegal Memasuki Babak Baru, Ismail Bolong Berhasil Diperiksa Bareskrim Polri

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 06 Des 2022, 18:47 WIB
Kasus tambang ilegal yang menghebohkan publik kini memasuki babak baru, di mana pengungkap pertama Ismail Bolong sudah dalam tahap pemeriksaan.

AYOJAKARTA.COM – Kasus tambang ilegal yang menghebohkan publik kini memasuki babak baru, di mana pengungkap pertama Ismail Bolong sudah dalam tahap pemeriksaan.

Sempat dicari dan dianggap melarikan diri atas dugaan suap tambang ilegal, Ismail Bolong hadir ditemani dengan pengacaranya hari ini, Selasa, 6 Desember 2022 pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Ismail Bolong dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Baca Juga: Ismail Bolong Menghilang Usai Sebarkan Isu Bisnis Tambang Ilegal, Istri dan Anaknya Diperiksa Polisi!

"Ya, betul (Ismail Bolong) sedang dalam pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 6 Desember 2022.

Kini mantan anggota Polres Samarinda ini diperiksa terkait dugaan suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Sayangnya kedatangan Ismail Bolong hari ini tidak terpantau oleh media, dan menurut informasi, Ismail Bolong masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri melalui basement parkir mobil dan langsung naik lift ke ruang penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Ismail Bolong yang Kini Menghilang Setelah Buka Suara Soal Setoran Uang Hasil Tambang

Sebelumnya diberitakan, jika Ismail Bolong kembali mangkir dan tidak hadir dalam pemanggilan guna pemeriksaan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pemeriksaan ini diawali dengan adanya video viral yang diunggah akun media sosial dimana Ismail Bolong menceritakan jika ada dana yang diberikan kepada Bareskrim sejumlah Rp6 miliar.

Ismail sendiri saat berhalangan hadir dalam pemeriksaan memberikan alasan jika dirinya sedang sakit.

Baca Juga: Kisah Ismail Bolong yang Mengungkap Dugaan Suap Tambang Ilegal hingga Terancam Jadi Tersangka

Namun tidak benar jika Ismail Bolong dianggap sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) seperti diungkap Pipit.

"Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Ketidakhadiran Ismail Bolong pada pemeriksaan kedua sudah dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum waktu itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Setelah Buka Kartu, Ismail Bolong Jadi Buronan Polri Lantaran Kasus Aliran Dana Tambang Ilegal

Kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur bahkan menyeret nama-nama petinggi Polri termasuk salah satunya Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Saling lempar kesalahan pun pernah dilakukan oleh masing-masing pihak untuk mencari pembenaran bahkan sempat menghebohkan publik.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana