AYOJAKARTA.COM--Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo hingga masih terus berjalan.
Bripka RR dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimintai kesaksiannya terkait kasus yang juga melibatkan Kuat Maruf.
Ricky Rizal dalam kanal YouTube KOMPASTV, Senin (5/12/2022) saat di pengadilan menyebut alasannya mengamankan senjata milik Brigadir Joshua.
Dia mengatakan bahwa sikapnya itu atas inisiatifnya sendiri.
"Saya berinisiatif senpinya amankan dulu, Yang Mulia," jawab Bripka RR.
Namun, nyatanya jawaban tersebut tidak membuat Hakim puas.
Justru kembali menunjukkan kecurigaannya kepada kesaksian Ricky Rizal.
"Kalo toh membalas pun kan ada Saudara di situ," ujar Hakim.
Hal itu pun segera dibantah Bripka RR, lalu dia juga mengaku tidak bisa mencegah jika hal itu benar terjadi.
Baca Juga: Viral Penggemar Beri Hadiah Kepada Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Komentar Begini!
"Kalo seseorang sudah dalam kondisi yang mungkin tidak stabil, sedangkan mempunyai senjata yang (senpi) kemungkinan lebih besar resikonya," ungkap Ricky Rizal.
"ini Yang Mulia, saya tidak bisa mencegah," terang Ricky Rizal.
Hakim Wahyu Iman juga menyebut, Bripka RR adalah senior, namun alasan yang diutarakan Ricky saat itu tidaklah masuk akal.
Sebab menurutnya, Bripka RR yang ditugaskan mencari Brigadir J justru tidak melakukan hal itu.
Baca Juga: Terungkap! Richard Eliezer: Ferdy Sambo Malah Tertawa Ketika Akui Salah Tembak
Ia malah sibuk mencari senjata api milik korban tewas penembakan di Duren Tiga.
Hal itulah yang akhirnya menjadi pertanyaan besar dalam persidangan hari ini, Senin (5/12/2022).
Sebelumnya, diketahui terdakwa Ricky Rizal sempat mengamankan senjata api milik Brigadir J sebelum peristiwa penembakan terjadi.***