Republik Indonesia punya lebih dari 13 ribu pulau, baru sekitar setengahnya yang berpenghuni. Artinya masih banyak pulau kosong, tanpa penghuni.
Menurut catatan PBB, di dunia ini ada sekitar 195 negara, paling tidak angka itu adalah jumlah negara yang menjadi anggotanya.
Andaikan antara 100-200 pulau yang ada di Indonesia tersebut "disewakan" kepada negara-negara yang bersedia menggunakan dan memanfaatkannya di bawah satu perjanjian tertentu, republik ini pasti bakal mendapat banyak benefit.
Tidak perlu dikhawatirkan jika negara-negara yang menempati pulau-pulau tersebut menuntut hak otonomi penuh. Hongkong pernah menjadi bagian dari Inggris yang dikembalikan ke pangkuan China di tahun 1984. Demikian juga Makau yang pernah jadi koloni Purtugis dan tahun 1999 dikembalikan ke China.
Dua wilayah tersebut pernah sedemikian populer, salah satunya karena kemakmuran masyarakat-nya. Bahkan setelah ditinggal Inggris dan Portugis.
Bahkan saat masa "pengkolonian sementara" tersebut, memberi dampak cukup positip dalam urusan ekonomi pada sekitar wilayah itu. Krn pasti ada banyak transaksi ekonomi yang terjadi antara masyarakat sekitar.
Kembali pada ide "menyewakan" atau "mengkolonikan" beberapa pulau yang ada di Indonesia, entah pulau yang saat ini masih kosong, atau ada segelintir penghuninya, tentu harus dilakukan di bawah sebuah perjanjian kerjasama yang bila perlu dinaungi oleh kesepakatan PBB. Dan republik ini pasti tahu batas-batas kesepakatan yang tidak sampai merugikan kedaulatan dan pertahanan -keamanan negara, tertuang. dalam sebuah perjanjian di bawah pengawalan PBB.
Dengan pola kerjasama yang saling menguntungkan, dan dilandasi "semangat persahabatan" antarbangsa dan negara, republik ini tentu bisa memetik banyak benefit untuk banyak hal, terutama pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia.
Menjadi sangat sensitif bagi kedaulatan negara, jika pulau tersebut digunakan untuk kegiatan militer. Tentu hal itu harus jadi point perhatian utama untuk dipertegas dlm perjanjian yang dibangun bahwa tidak boleh ada kegiatan yang bersifat militeristis di pulau yang "disewakan" tersebut.
Peruntukan yang paling logis untuk bisa diterima adalah jika pulau tersebut difungsikan untuk kegiatan pariwisata dan kegiatan lain, pokoknya tidak boleh ada kegiatan militer. Tidak menjadi soal jika negara-negara "penyewa" menghendaki otonomi penuh dan sementara dianggap sebagai bagian dari wilayah hukum dan politik mereka.
Jika perjanjian "sewa - menyewa" tersebut dilakukan selama 100 tahun, maka peristiwa tersebut bisa menjadi bagian dari proses pembangunan ekonomi dan sumber daya manusia menyongsong peradaban masa depan Indonesia.
Sebagian besar negara di dunia, terletak jauh dari garis khatulsitiwa yang berarti bukan negara yang hampir setiap hari mendapat sinar matahari dengan sengatan yang bersahabat sebagaimana layaknya negara tropis seperti Indonesia.
Tinggal di wilayah tropis seperti Indonesia kerap membuat iri masyarakat yang tinggal di wilayah gurun yang sering dihampiri cuaca panas terik, bahkan sampai di atas 40 derajat celcius atau wilayah yang sering diselimuti musim dingin hingga temperatur bisa dibawah 0 derajat celsius. Belum lagi suguhan ragam tumbuhan atau tanaman wilayah tropis yang sangat indah jika dikelola dengan baik.
Alhasil, di wilayah indonesia nanti akan punya banyak perwakilan negara resmi, berkedudukan di salah satu rangkaian pulau di Indonesia, sebagian besar negara tersebut mungkin berminat punya wilayah koloni beratmosfir tropis. Anggap aja membangun sebagian wilayah Indonesia dengan pola BOT selama 100 tahun....
Juga, Indonesia akan punya tambahan banyak nama pulau yg menarik untuk disimak. Selain ada Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bangka, Belitung, Ternate dan lain sebagainya, ada tambahan nama pulau dengan menggunakan nama negara, misal: Pulau USA, Pulau Canada, Pulau Norwegia, Pulau Jordania, Pulau New Zealand, dan lain-lain.
Heru Nugroho
Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Marketing PANDI; Mantan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga