Netizen

Sisi Lain Papua Akhir Tahun 2019

Oleh: Admin Senin 30 Des 2019, 16:50 WIB
Peter Tukan/Dok pribadi

ATAS berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa, pada akhirnya kita menginjakkan kaki di penghujung Tahun 2019 dan InsyaAllah, kita masih diberi kesempatan oleh Sang Pencipta semesta alam untuk menapaki gerbang  Tahun 2020. 

Tentu saja, kepada  sanak-saudara yang sudah dipanggil Sang Khalik langit dan bumi untuk pergi mendahului kita  selamanya. Kita pun terus berdoa, semoga mereka beristirahat kekal bersama Dia yang adalah Awal (Alpha) dan Akhir (Omega) kehidupan ini!

Sepanjang tahun 2019, banyak pengalaman hidup yang telah kita gumuli bersama. Banyak sisi-sisi kehidupan yang kita pandangi dan jalani secara  bersama-sama. Ada yang memandang sebuah permasalahan (ekonomi, politik, sosial-budaya, keamanan dan sebagainya) dari sisi sebelah kiri tetapi ada pula dari sisi kanan untuk satu obyek atau sasaran yang sama. Ada pula memandang sebuah persoalan dari  arah utara, tetapi ada pula dari selatan, timur atau barat.  

Cara kita memandang sebuah permasalahan, tentu akan sangat berpengaruh pada cara kita menilai dan bertindak serta  berpengaruh pula pada cara menyelesaikan persoalan yang sama itu. Dalam memandang sebuah permasalahan bersama, tentu saja kita tidak bisa mengatakan bahwa pandangan atau pendapat saya (kami) yang paling benar dan hanya saya (kami) yang benar, sedangkan pandangan orang lain (mereka) tidak benar atau salah dan patut ditolak. 

Dengan rendah hati kita harus mengakui bahwa tidak seorang atau satu golongan pun memonopoli kebenaran dan keselamatan. Kalau ada satu yang memonopoli, itu hanya Tuhan sendiri!

Salah satu sisi persoalan kehidupan di Tanah Papua sepanjang tahun 2019 adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Sepanjang tahun 2019 ini, Tanah Papua tidak pernah sepi dari persoalan HAM. Hormat terhadap HAM merupakan upaya sosial-politik untuk menjamin bahwa apapun kebijakan umum yang diambil, pribadi manusia tidak boleh dikorbankan!

Apabila kita memandang ke “Universal Declaration of Human Rights” (10 Desember 1948) maka terdapat tiga kelompok besar HAM yaitu Hak-hak Kebebasan, Hak-hak Demokratis dan Hak-hak Sosial.

Pada penghunjung tahun 2019, salah satu sisi penting HAM  di Tanah Papua yang patut direnungkan melalui tulisan sederhana ini adalah Hak-hak Demokratis, terutama hak rakyat untuk mengontrol pemerintah. Hak ini berdasar pada keyakinan bahwa kedaulatan tertinggi berada dalam tangan rakyat. Oleh karena setiap orang dilahirkan bebas dengan hak yang sama, maka urusan negara menjadi urusan semua warga. Selain hak rakyyat untuk mengontrol pemerintahnya, juga ada hak kebebasan pers (bdk.Dr.Leo Kleden,SVD: ”Penghormatan HAM Sebagai Syarat Perdamaian di Bumi Loro Sae”, Dili,19 Desember 1998).

Mengontrol Pemerintah di Papua

Sepanjang tahun 2019, begitu banyak kalangan di Papua melakukan kontrol terhadap pemerintah, baik di tingkat local (kabupaten), regional (provinsi) maupun nasional (pemerintah pusat).

Terkait dengan persoalan HAM (secara umum) di Papua, kritikan terkait HAM,  lebih banyak diarahkan kepada pemerintah pusat, ketimbang pemerintah di tingkat lokal maupun  regional. Berbagai kritikan itu (konstruktif maupun destruktif) yang dialamatkan kepada pemerintah pusat di Jakarta dilakukan melalui berbagai “media”, baik media massa/pers  (cetak,elektonik, media online, audio dan audio-visual) maupun media lainnya seperti seminar, lokakarya, diskusi kelompok yang terfokus (FGD), dan dapat pula melalui orasi  unjuk rasa, serta media lainnya.

Krittikan (kontrol) melalui  media yang tersebut di atas telah ikut  “menghiasi” dinamika kehidupan perpolitikan, sosial-budaya, ekonomi, pertahanan-keamanan (Hankam), ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan sebagainya di hampir seluruh wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Atas nama HAM

Berdasarkan  realitas dinamika  kehidupan sosial-budaya, agama, politik, kamtibmas dan Hankam di Tanah Papua hari ini, setiap orang dan/atau kelompok orang dengan atas nama HAM (kebebasan), melakukan kontrol (kritik) kepada pemerintah.

 Kontrol (kritik)  yang dilakukan dari Tanah Papua sepanjang tahun 2019 (kepada pemerintah pusat, khususnya)   semuanya itu  bertujuan atau bermaksud  baik,  malahan sangatlah baik demi terciptanya kehidupan bermsyarakat yang menghormati dan menjunjung tinggi  HAM,  yang nantinya bermuara pada terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup bersama di atas Bumi Cenderawasi.  

Inilah cita-cita kita bersama, tanpa seorangpun mengingkarinya. Dan semua orang patut mendukungnya.

Namun demikian, satu hal yang patut diperhatikan dan seharusnya direnungkan (direfleksikan) ketika kita sudah berada di gerbang Tahun 2020 adalah “cara mengontrol atau mengiritik” pemerintah (atau siapa pun juga). 

Cara kita melakukan control atau kritik itu, tentu saja akan sangat mempengaruhi hasilnya. Banyak kritikan yang diberikan, sebenarnya bermaksud baik untuk kebaikan bersama, namun sangat sering gagal atau tidak berhasil  dan malahan menimbulkan permasalahan baru yang lebih rumit lagi, lantaran “cara” kita melakukan kontrol  (kritik) itu sangat jauh dari etika dan moralitas, sopan santun dan tata krama serta tradisi dan budaya ketimuran!

Pemerintah dan siapapun harus menghormati kebebasan pers karena itu adalah bagian dari pelaksanaan HAM. Namun, tidak semua kritikan atau kontrol dilakukan melalui media massa (pers). Dan tidak semua kontrol/kritikan lewat pers itu, akan diterima dengan baik dan dilaksanakan. Hal seperti ini, patut dicamkan oleh semua komponen masyarakat di Tanah Papua ketika kita semua hendak menapaki tahun 2020 yang sudah di ambang pintu.

Sering terjadi bahwa sebuah kritikan yang dilakukan secara terbuka melalui media massa justru akan memunculkan persoalan baru yang lebih rumit. Mengapa? Karena ada oknum atau kelompok orang ataupun institusi yang tidak ingin kekeliruan atau kesalahan yang dilakukannya itu “ditelanjangi” di depan umum  atau dibuka kepada masyarakat umum ( public) melalui pers.

Sepertinya, terdapat banyak orang atau kelompok orang yang merasa sangat puas dan legah,  apabila kritikan yang tajam itu sudah disampaikan kepada publik melalui media massa. Dan mereka berharap melalui media massa itulah, orang yang melakukan kesalahan tersebut akan “bertobat” -memperbaiki diri atau meminta maaf. Media massa dianggap satu-satunya sarana menyelesaikan persoalan (HAM).

Pemikiran dan pemahaman seperti tergambar di atas   memang cukup keliru dan banyak kali tidak berhasil “memperbaiki”  orang yang dikiritik atau memperbaiki situasi yang sudah buruk. 

Kadang terjadi sebaliknya! Karena dikrtik secara  sangat telanjang dan terus-menerus  di hadapan publik melalui media massa (pers) maka orang  atau institusi yang dikiritik itu akan melakukan pembelaan diri (pertahahan diri) atau akan berbalik membuat suasana yang sudah runyam itu semakin bertambah runyam lagi. 

Ada institusi tertentu yang apabila anak buahnya melakukan kesalahan, dan hal itu disampaikan secara baik-baik, bertemu pribadi empat mata dengan  pemimpinnya, maka anak buahnya itu akan mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat di luar dugaan kita. Malahan, kita yang menyaksikan pemberian  hukuman kepada anak buah yang melakukan kesalahan itu akan berbalik prihatian lantaran kadang kala, hukuman dari pimpinannya itu, secara kasat mata  hampir di luar batas-batas kemanusiaan. 

Sebaliknya, apabila kesalahan anak buahnya itu ditelanjangi di depan publik melalui media massa disertai penghakiman dan hujatan caci maki kepada institusinya, maka yang terjadi adalah saling membela korpsnya. Baik pemimpin maupun anak buah yang melakukan kasalahan sangat kompak. Sampai kapanpun, anak buahnya tetap dibela! Prinsipnya adalah, secara ke dalam  (internail) mereka melakukan kritikan diri (koreksi diri),  tetapi secara  keluar (eksternal), mereka akan mati-matian membela korps!

Di sini kita memahami,  bahwa melakukan kritik atau kontrol “atas nama HAM”  harus memiliki cara dan seni tersendiri agar tujuan kita melakukan kontrol dapat mencapai hasil yang diharapkan bersama.

Banyak persoalan pelik yang terjadi di Papua dapat diselesaikan dengan baik dan bermartabat apabila permasalahan itu diselesaikan secara empat mata, dialog, perundingan terus-menerus tanpa merasa bosan dan jenuh,  serta  melalui  pendekatan pribadi dari Hati ke Hati tanpa harus menelanjangi dan mencaci-maki orang  atau institusi yang diduga melakukan  kasalahan, sekaligus tanpa mengutuki masa lalu yang kelam! Tidak ada persoalan rumit sekalipun di dunia yang fana ini, yang tidak bisa diselesaikan secara  baik dan bermartabat, selagi Tuhan masih memberikan nafas kehidupan kepada kita semua. Sekali-kali, kita tidak boleh  pernah menyelesaikan permasahan rumit dengan perasaan dendam!

Saya mengenal seorang  pemimpi agama yang senantiasa berupaya menyelesaikan sebuah permasalahan dengan pendekatan pribadi tanpa diketahui oleh siapapun juga,  malahan  sama seklai tidak ingin apa yang dia lakukan itu dipublikasikan melalui media massa. Apa yang dilakukannya  secara diam-diam dalam suasana dialog persaudaraan ternyata  telah  menuai banyak keberhasilan karena prinsipnya adalah “menangkap ikan, tanpa harus mengeruhkan airnya – mengangkat  sehelai rambut dari adonan, tanpa merusakkan adonan itu sendiri – menangkap tikus, tanpa harus membakar lumbung padi”.

Kita perlu banyak belajar dan terus-menerus belajar dari cara menyelesaikan  sebuah permasalahan agar apa yang diperjuangkan, dapat tercapai dengan baik demi kebaikan hidup bersama, bukan demi kebesaran nama pribadi kita dan kehebatan pribadi kita sendiri serta bukan untuk mendapatkan pujian yang semu.

Di punghujung tahun 2019  ini, marilah kita renungkan bersama, mumpung  kita masih diberi waktu (kata Ebiet G.Ade).

Selamat Melepaspergikan Tahun lama 2019 – Selamat Menapaki Gerbang Tahun Baru 2020 yang penuh janji, harapan dan tantangan! 


Peter Tukan
Wartawan aktif 1983-2010

Reporter Admin
Editor Widya Victoria