Netizen

Jalan Tengah Demokrasi Kita

Oleh: Admin Selasa 15 Okt 2019, 07:39 WIB
Ilustrasi/Jawapos

Diskursus mengenai kerentanan presidensial-multipartai yang akan melahirkan pemerintahan terbelah (divided government) dengan komposisi dukungan minoritas parlemen terhadap presiden menjadi sulit untuk menemukan relevansinya dalam konteks demokrasi di Indonesia. 

Ide presidensial bipartai mengalami anomalisasi demokrasi, ide penyederhanaan partai dan kandidat presiden menjadi dua kutub utama yang diperkuat oleh gagasan Juan Linz dan Arturo Velenzuela yang menganggap sistem presidensial yang diterapkan  di atas struktur politik multipartai cenderung melahirkan konflik lembaga eksekutif dan legislatif serta menghadirkan demokrasi yang tidak stabil menjadi berlaku terbalik. 

Bipolarisasi politik di Indonesia menjadi melapetaka demokrasi, dan melanggengkan konflik politik antar elit dan masyarakat. 

Anomali kekhawatiran akan presidensial multipartai di Indonesia ditenggarai paling tidak oleh beberapa faktor utama. 

Pertama, tingginya kompromi dan perombakan kabinet, padahal pada saat bersamaan kompromisasi politik menjadi sangat penting dalam mengakomodasi keberagaman politik sebagi kultur politik Indonesia. 
Kedua, tidak efektifnya dukungan  koalisi pendukung di DPR, padahal fleksibilitas koalisi dan oposisi menjadi modalitas penting dalam menjaga equilibrium (keseimbangan) demokrasi di Indonesia. 

Ketiga, kontrol parlemen terhadap presiden cenderung berlebihan sehingga perlu waktu lama untuk mendapatkan dukungan politik di parlemen, padahal pola demokrasi musyawarah yang menjadi basis demokrasi akomodatif yang melibatkan banyak kepentingan rakyat  tidak boleh dinafikan oleh waktu. 
Keempat, perjalanan pemerintahan diwarnai oleh impeachment, padahal isu impeachment menjadi semakin sulit dilakukan oleh mekanisme parlemen selama tidak ada dukungan dan dorongan dari masyarakat. 

Kelima, munculnya keyakinan politik bahwa polarisasi politik dapat berbuah positif terhadap partisipasi politik seperti penelitian Abramowitz yang menganggap tingginya partisipasi pemilihan presiden di Amerika pada tahun 2004 dan 2008 didorong oleh bipolarisasi politik kalangan Republik dan Demokrat, padahal bipolarisasi di Indonesia tidak hanya meningkatkan partisipasi namun juga meningkatkan konflik vertikal maupun horizontal ditingkatan akar rumput.

Arah Demokrasi Ideal

Pembacaan terhadap realitas anomali politik reformasi era tahun 2004 hingga 2019 ini memberikan beberapa catatan penting mengenai warna demokrasi indonesia yang tepat yaitu, pertama, kultur masyarakat indonesia yang beragam menjadikan kultur presidensial-multi partai moderat dengan komposisi tiga partai hingga lima partai dan tiga kandidat hingga lima pasangan kandidat presiden dan wakil presiden menjadi relevan.

Kedua, penguatan mengenai pola kabinet akomodatif dengan memadukan kalangan profesional dan kalangan partai menurut komposisi parlemen.

Ketiga penguatan sistem parlementer sebagai upaya mengakomodasi kecenderungan multipartai menjadi relevan. 

Negara demokrasi ideal tidal selamanya harus memilih presiden secara langsung, pemilihan presiden bisa dilakukan oleh parlemen, namun pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung sebagai upaya penguatan demokrasi lokal dari pola oligarki kekuasaan lokal.

Kuatnya dampak negatif dari bipolarisasi pemilu 2019 antara pasangan Jokowi-maruf dan Prabowo-Sandi yang berdampak pada berbagai konflik dan upaya-upaya represif nondemokratis menurut peneliti politik Edward Aspinall dan Marcus Mietzner telah menempatkan demokrasi Indonesia pada titik terendah. 

Keadaan ini harus menjadi catatan penting bagi perbaikan arah demokrasi Indonesia menuju masyarakat yang lebih adil dan makmur serta pembangunan kemanusiaan yang adil dan beradab. 


Danis T. Saputra W, S.IP, M.I.P 
Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta; Direktur Eksekutif Indodata

Reporter Admin
Editor Widya Victoria