AYOJAKARTA.COM – Proses persidangan para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlangsung.
Fakta-fakta baru yang cukup mencengangkan publik juga terus bermunculan dalam setiap persidangan.
Salah satunya pada saat sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 21 November 2022 kemarin.
Dimana salah satu saksi yang berasal dari pihak bank memberikan keterangan jika terjadi transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal.
Kemudian yang mengejutkan, transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022 padahal diketahui Brigadir J meninggal pada tanggal 8 Juli 2022.
Tak berselang lama, Ricky Rizal kemudian memberikan pembelaan terkait transaksi uang dari rekening Brigadir J yang dikirimkan ke rekeningnya tersebut.
Ricky Rizal membenarkan adanya transaksi tersebut namun atas perintah Putri Candrawathi, kemudian uang yang berada di rekening Brigadir J tersebut untuk keperluan rumah tangga di Magelang.
Baca Juga: Kemnaker Bocorkan UMR Bakal Naik 10 Persen, Segini Gaji Wilayah Jabodetabek Pada 2023 Nanti
Namun tak berhenti hanya disitu, misteri uang yang ditransfer dari rekening atas nama Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J tersebut juga menyeret nama Trisha Eungelica Ardyadana.
Dikutip AyoJakarta.com kabar tersebut diunggah oleh akun Tiktok @kabarmiring pada (22/11/22), yang diberi judul “Putri pertama Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana ikut terseret?”
Trisha Eungelica Ardyadana merupakan putri pertama terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam video yang kini tengah viral tersebut dituliskan sebuah caption seperti berikut.
Baca Juga: Kemnaker Bocorkan UMR Bakal Naik 10 Persen, Segini Gaji Wilayah Jabodetabek Pada 2023 Nanti
“Anita Amalia Dwi Agustin, selaku karyawan bank mengungkapkan ada transfer uang dari rekening Ricky ke anak pertama Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana. Transaksi terjadi pada 12 Agustus 2022, saat Ricky Rizal sudah ditahan.”
Masih ada lanjutan caption yang dicantumkan dalam video tersebut yang dituliskan seperti berikut.
“Hal itu diungkapkan Anita saat menjadi saksi dalam persidangan”
“Tanggal 7 Agustus tidak ada transaksi, lalu ada transaksi tanggal 12 Agustus itu pemindahan ke rekening saudara Tris,” kata Anita.
Baca Juga: Sempat Diundur Seminggu, Kini Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Hakim Beri Keringanan Ini!
Dalam video tersebut juga disebutkan jika uang yang ditransfer ke Trisha tersebut mencapai Rp30 juta.
Atas hal itu, pengacara Ricky Rizal atau Bripka RR yakni Zena lalu mempertanyakan perihal transfer tersebut, mengingat kliennya telah ditahan mulai 7 Agustus 2022.
Kemudian disimpulkan oleh pengacara Ricky Rizal bahwa ada dugaan bahwa Putri Candrawathi yang melakukan transfer dana dari rekening Bripka RR ke rekening Trisha Eungelica Ardyadana tersebut.
Hal itu bisa dikarenakan operasional handphone sudah dipegang kembali oleh Putri sebelum Bripka RR ditahan. ***