News

Terpopuler! Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Begini Tanggapan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri

Oleh: Putri Ratnasari Selasa 22 Nov 2022, 09:17 WIB
Terpopuler! Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Begini Tanggapan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri

AYOJAKARTA.COM - Kisruh kasus pembunuhan Brigadir J dengan terduga pelaku Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih terus bergulir.

Kedua pihak, baik dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga Brigadir J saling membeberkan fakta terkait satu sama lain.

Salah satu yang terbaru adalah pihak Ferdy Sambo menyebutkan jika Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

Hal ini menimbulkan banyak reaksi dari berbagai pihak yang juga mengikuti kasus ini.

Baca Juga: SAVAGE! Keluarga Pamerkan Ini, Patahkan Tudingan Rizky Billar Terlilit Hutang

Salah satunya adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri yang menyoroti tudingan korban memiliki disabilitas mental.

"Targetnya satu, berharap agar terdakwa itu, Ferdy Sambo dapat keringanan hukuman," tutur sang ahli psikologi.

"Yang kedua, targetnya adalah untuk semata-mata menstigma Yosua sejelek-jeleknya," tambahnya.

Namun ia mengingatkan untuk membuka Undang-undang terkait disabilitas yang kini jadi sorotan.

Baca Juga: Profil Lengkap Kharisma Jati, Sosok yang Hina Iriana Widodo Ternyata Dikenal dengan Sebutan 'Komikus Sakit'

Ia menyebutkan sejumlah konsekuensi dari penyematan status disabilitas mental pada Brigadir J.

Hal ini bisa jadi boomerang untuk pihak Ferdy Sambo yang menyampaikan hal tersebut.

"Konsekuensinya apa, mendiang Brigadir J sudah disebut sebagai pelaku kejahatan seksual, sekarang disebut berkepribadian ganda dalam kurung disabilitas mental," ucapnya menerangkan.

"Undang-undang disabilitas menyatakan, orang-orang disabilitas yang melakukan tindakan pidana harus dapat perlindungan dan hak-hak dia," tambahnya.

Namun ahli Psikologi Forensik ini menyoroti sikap Ferdy Sambo yang tak memenuhi hak almarhum sebagai penyandang disabilitas.

Baca Juga: Viral! Damson Security Ferdy Sambo Beberkan Sisi Gelap Kehidupan Brigadir J, Bilang Begini

Hal ini bisa menyebabkan munculnya pidana baru, karena terdakwa Ferdy Sambo tak memenuhi hak Brigadir J.

"Membuka persoalan pidana baru, bahwa terkesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini tidak memberikan hak-hak mendiang Brigadir J," ucap Reza Indragiri

"Sebagai orang yang melakukan kejahatan sekaligus disabilitas mental," tandasnya mengakhiri.

Apakah penyebutan disabilitas mental akan menjadi kasus baru dalam pembunuhan Brigdir J dan malah menyerang balik pihak Ferdy Sambo?

Sidang kasus kini masih dihentikan sementara waktu demi menjaga situasi kondusif KTT G20 yang diadakan di Indonesia.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Fathul Amanah