AYOJAKARTA.COM – Sempat ditunda sepekan karena menurut informasi sedang dievaluasi, akhirnya hari ini Senin, 21 November 2022 sidang lanjutan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar.
Terdakwa yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
Pada sidang lanjutan yang digelar hari ini masih dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan para saksi.
Baca Juga: Kunjungan World Bank dan Kemenag ke MA MAFAZA Bantul
Ada 10 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf hari ini.
Namun ada salah satu saksi yang menuturkan keterangan, dimana keterangan tersebut sangat mengejutkan publik.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @berliyaanii pada (21/11/22), saksi tersebut adalah pegawai bank yang bernama Anita Amalia Agustine.
Anita Amalia Agustine merupakan pegawai dari Bank Negara Indonesia yang juga turut dimintai keterangan saat BAP dan juga saat persidangan hari ini.
Saksi Anita Amalia Agustine menuturkan jika dirinya diberi kuasa untuk membuka data rekening koran atas nama Ricky Rizal terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening saudara Ricky Rizal” ujar saksi Anita kepada hakim.
Kemudian saat saksi Anita ditanya kembali oleh hakim mengenai isi dari data rekening milik Ricky Rizal tersebut, ia menjawab bahwa ada transaksi dana dari rekening Brigadir J kepada Ricky Rizal.
Namun yang sangat mengejutkan, berdasarkan keterangan saksi Anita, transaksi tersebut terjadi pada tanggal 11 Juli 2022, padahal diketahui Brigadir J meninggal pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA : Ferdy Sambo Berkepribadian Ganda hingga Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli 2022 dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Joshua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali ditanggal yang sama” ujar saksi Anita.
Saat hakim bertanya transaksi inet banking tersebut biasanya dilakukan melalui apa, saksi dari pihak bank tersebut lantas menjawab seperti berikut.
“Menurut rekening koran ini keterangannya i-net banking itu bisa melalui internet banking atau mobile banking” jelas saksi Anita Amalia Agustine. ***