AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Birgdir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo, masih berlanjut.
Setelah ditunda karena KTT G20, kini sidang pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Senin, (21/11/2022)
Dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: CEK FAKTA : Ferdy Sambo Berkepribadian Ganda hingga Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J
Dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs terdapat sembilan saksi yang hadir, salah satunya saksi Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan customer service Bank Negara Indonesia (BNI).
Dalam kesaksian Anita Amalia Dwi Agustin ada hal yang mengejutkan, bahwa ditemukan adanya transaksi ratusan juta dari rekening Brigadir J.
Pada tanggal 11 Juli 2022 terdapat transaksi dari rekening atas nama Yosua Hutabarat kepada rekening atas nama Ricky Rizal sebesar Rp100 juta, selama 2 kali.
Pada tanggal tersebut ternyata Brigadir J sudah tiada, karena penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.
Anita menyebut transaksi tersebut diketahui dari rekening koran Ricky Rizal.
“Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking,” kata Anita Amalia Dwi Agustin dilansir dari YouTube Official iNews.
“Pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat sebesar Rp100 Juta,” lanjutnya.
Lebih lanjut saksi Anita menjelaskan di tanggal yang sama transaksi dari rekening Brigadir J ke rekening atas nama Ricky Rizal dilakukan selama 2 kali, sehingga total Rp200 Juta.
“Sebanyak 2 kali di tanggal yang sama, jadi total Rp200 Juta,” ujar Anita.
Pemindahan uang it dilakukan dengan metode inet-banking, dimana ini merupakan bisa menggunakan m-banking atau internet banking.
“Menurut rekening koran ini keterangannya inet banking, itu bisa melalui internet banking atau m-banking,” tutur Anita.
Pada saat itu saksi Anita belum mengetahui bahwa Brigadir J ini telah tiada hingga akhirnya mencuat di sejumlah media.***