AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua dengan tiga terdakwa yaitu Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf, dan Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan hari ini, Senin (21/11/2022).
Sidang yang sudah ditunda selama satu pekan ini akan menghadirkan 10 saksi dari pihak kepolisian.
Salah satu dari ketiga terdakwa telah ditempatkan menjadi Justice Collaborator dengan kata lain adalah saksi pelaku yang bekerja sama.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, menurut Prof. Gayus Lumbuun yang merupakan mantan hakim agung, posisi Bharada E sebagai Justice Collaborator akan membuat dirinya menjadi istimewa.
“Dipandangan saya, yang bersangkutan sangat berpotensi untuk mengungkapkan peristiwa ini karena ketika itu Bharada E ini ada di sana,” ucap Prof. Gayus.
“Artinya mempunyai kelengkapan pemahaman nah kemudian memohon kepada LPSK untuk ditempatkan sebagai Justice collaborator atau Jessi,” lanjutnya.
Baca Juga: Romantisme Penggemar Bharada E, Kirim Karangan Bunga ke PN Jaksel Sebagai Bukti Dukungan
Bharada E dalam posisi sebagai Justice Collaborator akan memiliki kedudukan yang istimewa karena berperan penting dan bisa membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Jessi inilah berperan penting buat majelis dan publik untuk keadaan sosial pun dipahami. Kita lihat nanti karena penentu Jessi itu bukan LPSK lagi bukan juga JPU tetapi di tangan hakim, apakah yang bersangkutan membantu proses lancarnya persidangan dan bermanfaat,” tutur Prof. Gayus.
LPSK merupakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sedangkan JPU adalah Jaksa Penuntut Umum.
Namun Justice Collaborator bisa dibatalkan oleh hakim apabila ternyata tidak bermanfaat. Hal ini sudah sering terjadi pada kasus hukum yang telang berlangsung.
Lalu apakah Eliezer akan siap bekerja sama dengan pengadilan untuk membuka kebenaran yang terjadi pasa kasus pembunuhan berencana ini?
Di dalam persiapan persidangan, terlihat Eliezer sudah duduk di dalam ruang sidang sebelum kedua terdakwa lainnya hadir.
Hal ini membuat Prof. Gayus beropini bahwa Eliezer merupakan sosok yang tegar dan berani untuk mengungkap kebenaran dalam persidangan.
“Kalau saya lihat bagaimana kesiapan dia mengatakan ‘siap komandan’ itu berarti dia orang yang tegar dia tidak perlu di khususkan. Saya pikir karena depan langsung saja berani apalagi ini hanya berhadapan di depan persidangan,” ujar Prof. Gayus.
“Saya rasa yang bersangkutan akan berani dan mau untuk disatukan,” tegasnya.
Menurutnya ada dua peran dalam pembunuhan berencana ini. Satu peran adalah untuk pemberi perintah dan peran yang lainnya untuk malaksanakan perintah dengan seruan “siap komandan”.
Berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, maka Ferdy Sambo memerintahkan kepada ajudannya untuk menembak Yosua. Kemudian Ferdy Sambo memberikan peluru 9 mm kepada Eliezer.
Kedua peran ini sudah saling sepakat dan saling tahu tentang latar belakang permasalahan dan tindakan apa yang akan dilakukan kepada korban.
“Yang satu adalah pelaku yang menyuruh, yang kedua adalah suruhan yang kemudian melaksanakan dengan sempurna. Artinya melakukan pembunuhan ya,” tutur Prof. Gayus.***