AYOJAKARTA.COM – Mendengar kata Bantuan Sosial atau Bansos akan segera cair, alam bawah sadar seketika menjelma harapan bahagia.
Keputusan pemerintah memberikan Bansos kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM perlu diapresisasi, dihargai.
Sebab sejak program pemberian Bansos ini diterapkan, tingkat ketahanan ekonomi para KPM cenderung lebih stabil dalam berjalan.
Bukan hanya dalam bentuk perlindungan pangan dan ekonomi, tetapi juga bantuan dalam hal kesehatan serta pendidikan.
Secara rutin, uang triliunan rupiah sengaja dikeluarkan oleh Negara agar penerima manfaat bisa mendapatkan kesempatan secara berkelanjutan.
Meski demikian, bantuan sosial yang diberikan pemerintah hendaknya tidak sampai menjadikan penerima manfaat memelihara mental penerima.
Sebab bagaimanapun, memiliki kesadaran untuk berganti memberi adalah ajaran agama dan bentuk sikap dewasa serta bijaksana.
Baca Juga: Ternyata dari Sekian Banyak Aktor Tampan, Raisa Memilih Imam Darto Sebagai...
Pada tanggal 20 November 2022 esok lusa, melalui corong informasi resmi dari pemerintah, sejumlah bantuan sosial dijadwalkan akan cair.
Bantuan Langsung Tunai BBM atau BLT BBM tahap 2, Bantuan Non Pangan Tunai atau BNPT 3 bulanan, serta PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 4.
Adalah jenis bantuan sosial yang dalam kurun waktu dua hari kedepan dijadwalkan akan cair serta bisa dinikmati para penerima manfaat.
Adapun teknis pemberian bantuannya adalah dengan bekerjasama melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mengantisipasi adanya lonjakan di kantor pos yang sudah ditunjuk sebagai lokasi pemberian bantuan, terlebih dimasa pandemik.
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan diklasifikasikan atau diberikan jatah waktu untuk pengambilan.
Jika dalam proses serah-terima bantuan sosial tersebut terdapat pemotongan yang dilakukan dengan alasan tertentu.
Penerima manfaat berhak untuk menolak dan melaporkannya kepada pihak terkait dengan disertai bukti kuat, misalnya rekaman video atau sejenisnya.
Sebab larangan pemotongan jatah bantuan sosial bagi penerima manfaat merupakan tindakan melanggar hukum.
Mengingat jenis-jenis bansos tersebut cair secara bersamaan, penerima manfaat diharapkan untuk menggunakannya dengan baik, misalnya untuk modal usaha.
Demikian info terkait bansos seperti dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada 18 November 2022. ***