AYOJAKARTA.COM – Bhayangkara Dua atau Bharada adalah pangkat paling bawah di Kepolisian Republik Indonesia. Nah, pangkat itulah yang disandang oleh Richard Eliezer.
Bharada E, begitu Richard kerap disebut, adalah terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 berkembang skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo (FS). Saat itu FS masih menjabat Kadiv Propam dengan pangkat Inspektur Jenderal atau jenderal bintang dua.
Dalam skenario awal disusunlah cerita bahwa terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J atau Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pasar Minggu.
Baca Juga: Fakta Lain Tentang Ferdy Sambo, Versi Bripka RR: Gak Benar Tak Ada yang Berani Nolak Perintah FS
Namun semua skenario Ferdy Sambo dkk berantakan salah satunya karena Bharada E atau Richard akhirnya buka suara tentang kejadian sebenarnya yang mengakibatkan Yosus tewas.
Dengan pangkat terendah di kepolisian, Bhayangkara Dua atau Bharada, Richard akhirnya berani melawan mantan komandannya, Ferdy Sambo, yang berpangkat jenderal bintang dua.
Cerita di balik Bharada E alias Richard berani mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo diungkapkan pengacaranya, Ronny Talapessy, dalam wawancara dengan Budiman Tanuredjo dalam acara Back to BDM yang tayang di Kompas TV, 12 November 2022. Wawancara lengkap bisa dilihat di LINK ini.
“Waktu masih skenario awal, Richard masih dijaga sama Ferdy Sambo. Kemudian waktu menghadap Kapolr, Richard masuk ke dalam ketemu Kapolri, di luar… di depan pintu ada Ferdy Sambo. Dari depan saja… dia sudah diintimidasi,” kata Ronny Talapessy.
Saat itu, kata Ronny Talapessy, Richard mendapat tekanan agar menyampaikan sesuatu sesuai dengan skenario awal versi Ferdy Sambo dkk.
“Jadi ada rasa ketakutan dari RIchard. Jadi dia sempat hubungi keluarga, papa mamanya, hubungi pacarnya. ‘Kalau terjadi apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya. Gak usah cari lagi. Kalau ada apa-apa gak usah cari saya lagi’,” katanya.
Baca Juga: Bocoran Pengumuman Upah Minimum Provinsi dan UMK: UMP DKI Jakarta Naik Berapa Ya?
Selanjutnya, menurut Ronny Talapessy, Richard mengakui semua perbuatannya sebagai bentuk rasa bersalah terhadap mendiang Yosua alias Brigadir J.
“Mengenai perbuatannya, dia sampaikan, ‘saya mengaku semua. Ini bagian dari rasa penebusan dosa saya terhadap almarhum Yosua dan keluarganya. Saya harus berkata jujur’,” kata Ronny Talapessy mengutip omongan Bharada E.
Menurut Ronny, Richard mengaku kerap didatangi oleh Brigadir J dalam mimpinya. “Setiap malam dia mimpiin almarhum Yosua. Didatangin. Dimimpiin. Dia selalu didatangi Yosua.”
Baru dalam pertemuaan kedua dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Richard berkata jujur.
“(Setelah ada) pengakuan, bermimpi sama almarhum Yosua. Dan hati kecil dia berkata ‘ini tidak benar’. Karena kenapa, alhmarhum Yosua inikan teman (Richard),” ungkap Ronny.
Baca Juga: Alasan Brigadir J Sering Ajak Damson ke Tempat Hiburan Malam, Benarkah Ingin Menenangkan Otak?
Bharada E, menurut Ronny Talapessy, punya hubungan bagus dan menyebut Brigadir J sebagai sosok yang baik.
“Dia setiap hari bertemu dengan Yosua dan bilang Brigadir J orang baik. Satu bulan terakhir ini, (mereka) satu kamar tidur. Jadi secara personal tidak masalah. Itu yang membuat Richard merasa ‘ini ada yang tidak benar, maka saya harus ungkapkan itu’,” kata Ronny Talapessy.
Selain Bharada E, ada empat lagi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) keluarga FS bernama Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal alias RR.
Richard dan beberapa terdakwa lainnya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua akan dilanjutkan pada akhir November.***