AYOJAKARTA.COM - Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pekan lalu, sejumlah fakta baru mulai terungkap.
Hal ini berasal dari pernyataan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tak hanya fakta baru, ada juga pernyataan saksi yang memantik tanda tanya.
Terdapat beberapa pernyataan mengejutkan yang keluar dari para saksi.
Satu di antaranya berasal dari mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.
Lantas apa pernyataan yang dikeluarkan Daden Miftahul Haq hingga menyita perhatian banyak orang?
Baca Juga: Soal Menggali Informasi dari Susi ART Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Tidak Pandai!
Berikut ulasannya dikutip ayojakarta.com dari YouTube metrotvnews pada Senin (14/11/2022).
Dari tayangan tersebut terungkap bahwa meski sudah tidak lagi menjadi ajudan Ferdy Sambo dan telah ditarik ke kesatuannya, namun ternyata Daden Miftahul Haq masih melayani keluarga Ferdy Sambo atas inisiatifnya sendiri.
"Tidak lagi menjadi ajudan sejak kapan?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Udah ditarik dari Kesatuan itu sebelum bapak (Ferdy Sambo) dijadikan tersangka bu," kata Daden.
"Setelah itu dikembalikan lagi ke Kesatuan? Sampai sekarang masih nggak melayani untuk keluarga Sambo dan terdakwa Putri?" lanjut JPU.
"Siap masih bu," jawab Daden singkat.
"Itu atas perintah atau dengan sendirinya?" cecar JPU.
"Atas inisiatif diri sendiri bu," ucap Daden.
Fakta menarik lainnya, Daden Miftahul Haq juga yang membuka status anak keempat Ferdy Sambo yang bernama Arka.
Menurut Daden Miftahul Haq, Arka merupakan anak adopsi atau anak angkat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di mana pada awalnya status Arka disebutkan oleh Susi sebagai anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, pernyataan tersebut telah dicabut oleh Susi.***