News

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda, JPU: KTT G20 Harus Kondusif!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Sabtu 12 Nov 2022, 10:32 WIB
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda, JPU: KTT G20 Harus Kondusif!

AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo cs yang dijadwalkan pekan depan, akan ditunda untuk menjaga kekondusifan kemanan KTT G20 di Bali.

Keputusan penundaan sidang Ferdy Sambo cs terkait alasan menjaga kekondusifan KTT G20 adalah karena adanya permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penundaan sidang Ferdy Sambo cs karena KTT G20 ini membuat Pengadilan Negeri Jaksel mengosongkan agenda persidangan dua perkara kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Viral! Video Brigadir J dan Bharada E Angkat Tumpeng di Anniversary Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pihak JPU mengajukan surat permohonan penundaan persidangan dengan alasan untuk menjaga kekondusifan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.

Hal tersebut tertuang dalam surat JPU Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

“Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, IW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya seperti dikuti Ayojakarta.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Bikin Gemes! Terungkap Ini 5 Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Yang Terbantahkan

Dari surat pengajuan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, Majelis Hakim membuat dua keputusan yaitu pertama menyetujui penundaan persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dan yang kedua adalah penundaan persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstrucyion of justice .

Jadwal sidang yang mulanya akan di laksanakan mulai Senin 14 November sampai dengan Jumat 18 Desember 2022 akan diganti menjadi Senin 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022.

Baca Juga: Kerap Cabut BAP, Susi ART Ferdy Sambo Sengaja Akan Dijadikan Terdakwa?

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Majelis Hakim melalui Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sabtu (11/11/2022).

“Maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1) Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022,” terang Djuyamto.

Selanjutnya terhadap keputusan Majelis Hakim tersebut akan segera disampaikan kepada pihak – pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Adzan Romer Bongkar Ketidakharmonisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sebut Sudah Pisah Rumah

“Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” tambahnya dalam memberikan keterangan.

Urutan jadwal persidangan dari Senin hingga Jumat beserta Majelis Hakim yang bertugas masih sama dengan jadwal yang seharusnya akan dilaksanakan pekan depan.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris