News

Nggak Ribet Kok! Cara Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 1 di Portal SSCASN, Ditutup Tanggal 31 Januari 2025 Ya...

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Jumat 10 Jan 2025, 11:03 WIB
Illustrasi. Simak informasi terkait cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024 tahap 1 melalui Portal SSCASN.

AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024 tahap 1 melalui Portal SSCASN.

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah diumumkan pada 24 hingga 31 Desember 2024 yang lalu.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib untuk melakukan pengisian DRH secara online melalui portal SSCASN.

Baca Juga: Oppo Reno 13F Gila Banget! Performa Gahar yang Kuat Gaming hingga 14 Jam Non-Stop

Proses ini sangatlah penting mengingat sebagai langkah awal dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Jika peserta telah melakukan pengisian dengan lengkap dan benar, maka proses administrasi dapat diproses lebih cepat dan peserta bisa segera ditetapkan sebagai tenaga PPPK resmi.

Cara Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 1 di SSCASN

Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Rusdi Amawang Ry, berikut cara pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK 2024 tahap 1 melalui portal SSCASN:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Masuk menggunakan NIK dan password masing-masing

- Jika dinyatakan lulus, akan ada notifikasi yang berbunyi, "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?", pilih “Ya” untuk melanjutkan

- Lengkapi biodata, seperti gelar, alamat domisili, tempat dan tanggal lahir, dan beberapa informasi tambahan lainnya

- Masukkan riwayat pendidikan dengan lengkap

- Masukkan pengalaman pekerjaan jika memiliki pengalaman kerja

- Lengkapi data keluarga

- Masukkan informasi pengalaman organisasi yang pernah diikuti

- Cetak dan tanda tangani dokumen DRH

- Jika data yang diisikan sudah benar, klik “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Baca Juga: iPhone 16 Pro Max Belum Dapat Izin Edar di Indonesia, Harga iPhone 15 Per Januari 2025 Mengalami Kenaikan

Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BPK), proses ini akan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025.

Setelah menyelesaikan mengisi Daftar Riwayat Hidup, peserta akan diarahkan ke tahapan berikutnya, yaitu usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Proses usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 28 Februari 2025.

Demikianlah informasi terkait cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024 tahap 1 melalui Portal SSCASN.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky