News

Wajib Tahu! Ini Sistem Baru dan Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS 2023

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 10 Nov 2022, 10:17 WIB
CPNS 2022 Sudah Resmi Dibuka, Inilah Perkiraan Jadwal Penerimaan PPPK!

AYOJAKARTA.COMBerikut adalah sistem baru dan langkah-langkah pendaftaran CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka tahun depan.

Informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023 tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja.

Dalam pendaftaran CPNS 2023 nanti, aka nada sistem baru.

Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Perang dengan Dito Mahendra, Ini Jadwal Sidang Perdana yang Akan Digelar Online

Sistem baru itu disampaikan oleh Aba Subagja.

Dirangkum oleh AyoJakarta.com, terdapat dua sistem baru dalam pendaftaran CPNS 2023, yaitu sebagai berikut:

  1. Sistem baru seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel. Ini artinya setiap instansi bisa membuka pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhan.
  2. Di tahun 2023, pendataan Non ASN 2022 tidak ada kaitan dengan pengangkatan PNS secara langsung.

Pendaftaran CPNS 2023 hanya bisa dilakukan melalui situs SSCASN.

Baca Juga: Terpopuler! HP Raib Tanpa Jejak, Tiba-tiba Nomor Ponsel Brigadir J Aktif dan Keluar dari Grup WA Keluarga

Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran CPNS 2023.

  1. Kunjungi laman SSCASNhttps://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu registrasi
  3. Isi data diri pendaftar (data yang diisi meliputi NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap tanpa gelar, tempat tinggal, tanggal lahir dan data lainnya)
  4. Scan KTP, swafoto lalu unggah
  5. Isi kode CAPTCHA
  6. Klik submit
  7. Login kembali di laman https://sscasn.bkn.go.id/
  8. Setelah login, lengkapi profil yang kosong
  9. Kemudian pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan posisi
  10. Upload dokumen persyaratan dan cek resume

Demikian informasi mengenai sistem baru dan langkah-langkah pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Dian Naren