News

Ismail Bolong Korban Perang Bintang di Tubuh Polri hingga Mafia Tambang, Begini Kata Mahfud MD dan Ahli Hukum

Oleh: Zharifah Ardiana Minggu 06 Nov 2022, 21:21 WIB
Ismail Bolong Korban Perang Bintang di Tubuh Polri hingga Mafia Tambang, Begini Kata Mahfud MD dan Ahli

AYOJAKARTA.COM - Warganet dihebohkan oleh seorang pengepul batu bara ilegal bernama Ismail Bolong yang viral melalui videonya yang mengaku setor uang hingga miliaran rupiah ke Polisi.

Hal itu membuat sekali lagi warganet menyorot kinerja polisi hingga menantikan kelanjutan dari pengakuan tersebut.

Hal ini membuat Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), menyinggung isu perang bintang di tubuh polri dan juga menyertakan bahwa isu tambang batubara ilegal bukanlah isu baru.

Baca Juga: Siapa Ismail Bolong? Pengusaha Batu Bara yang Ngaku Dapat Tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Profilnya

Selanjutnya dilansir oleh AyoJakarta.com dari kanal Youtube Refly Harun, ahli tata hukum negara dan advokat melalui live streaming pada 6 November 2022, menerangkan bahwa ternyata Mahfud MD juga menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar.

Ismail Bolong meminta maaf atas kecurangan yang dilakukannya dengan memberikan sejumlah uang pada petinggi Polri. 

Bahkan, lebih lanjut Ismail Bolong menerangkan bahwa saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022.

Baca Juga: Sempat Geger soal Bisnis Tambang Batu Bara, Ismail Bolong Beri Pengakuan: Saya Ditekan Hendra Kurniawan

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," terang Ismail Bolong pada klarifikasi terbarunya.

Selanjutnya, Ismail Bolong juga mengaku bahwa dalam video yang viral itu, ia buat atas tekanan dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang telah dipecat Polri karena diputuskan melanggar kode etik di penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Hal ini, menurut Refly Harun selaku ahli hukum tata negara dan advokat, mencurigai Ismail Bolong.

Baca Juga: Viral! Pengakuan Pengusaha Batu Bara Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri, Warganet: Sudah Nggak Aneh!

"Jadi, apakah pernyataan dalam video yang viral atau video klarifikasi yang benar?" Tanya Refly Harun kepada pemirsa live streaming nya pada Minggu (6/11) sore.

Selanjutnya, advokat dan ahli hukum dengan nama lengkap Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., ini juga bertanya apakah Ismail Bolong juga dalam kondisi tertekan saat memberikan klarifikasinya, sebagaimana dia mengaku terpaksa membuat video pengakuan setor uang ke Kabareskrim miliaran rupiah.

Kemudian, Refly Harun juga menyimpulkan pertanyaan bahwa apakah benar tentang uang hasil tambang ilegal bisa mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Turuti Ancaman Mahfud MD, MNC Group Terpaksa Matikan TV Analog: Mohon Maaf Kepada Pemirsa

"Apakah betul, hasil dari pertambangan ilegal tersebut mencapai Rp5 hingga Rp10 miliar? Itu yang harus diklarifikasi, diinvestigasi," kata Refly Harun.

Selanjutnya Refly juga mempertanyakan terkait kebenaran bertemu Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan dipaksa membuat video testimoni yang viral tersebut.

Terakhir, Refly juga mempertanyakan apakah Ismail Bolong benar menyerahkan uang ke Kabareskrim secara langsung.

Baca Juga: Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Sudah di Tangan, Mahfud MD: Tersangka Jangan Berhenti di 6 Orang Ini

Selain itu, Refly menuturkan bahwa seharusnya Mahfud MD menginvestigasi terkait video klarifikasi tersebut, apakah benar dan tanpa paksaan.

Sementara itu, Refly Harun juga menerangkan bahwa Mahfud MD berkeinginan untuk meredam isu perang bintang di tubuh Polri.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Desi Kris