News

Kebijakan Baru PPG Daljab Plus 2025 Kemenag: Peluang Besar Dapat Sertifikasi dan Kesejahteraan Jangka Panjang

Oleh: Fajar Ari Wibowo Rabu 08 Jan 2025, 17:22 WIB
Illustrasi. Kebijakan Baru PPG Daljab Plus 2025 Kemenag: Buka Peluang Besar Dapatkan Sertifikasi dan Kesejahteraan Jangka Panjang

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan kebijakan terbaru terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Plus yang akan dimulai pada 2025.

Program PPG Daljab Plus 2025 ini diharapkan menjadi peluang besar bagi guru di bawah naungan Kemenag.

Nantinya peserta PPG Daljab Plus akan mendapat sertifikat pendidikan dengan lebih mudah melalui desain pembelajaran yang inovatif.

Baca Juga: Hmmm... Kenapa HP Lemot dan Ngelag Padahal Memori Masih Banyak?

Poin Utama Kebijakan PPG Daljab Plus 2025:

1. Kuota dan Percepatan Program

> Kemenag menargetkan sertifikasi untuk 621.563 guru dalam kurun waktu 2 tahun, yaitu pada 2025 dan 2026.

> Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak guru dalam waktu yang lebih singkat.

2. Seleksi Administrasi Tanpa Tes Akademik

> Seleksi peserta PPG akan didasarkan pada administrasi, menghilangkan tes akademik sebagai syarat.

> Guru yang aktif dalam sistem pendataan Kemenag, seperti Simpatika atau Siaga Pendis, dan memenuhi syarat akan jadi prioritas.

3. Beban SKS Lebih Ringan

> Total beban studi sebanyak 36 SKS, dengan 27 SKS berasal dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan 9 SKS dari program PPG.

> Pembelajaran akan dilakukan secara daring melalui platform digital yang fleksibel.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Vivo X200 Pro: Pakai Chipset Paling Powerful dan Resolusi Kamera Besar

4. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

> PPL akan dikonversi menjadi tugas-tugas pengembangan perangkat pembelajaran tanpa praktik langsung di lapangan.

> Tentu ini mempermudah peserta dalam menyelesaikan program.

5. Peran Dosen dan Guru Pamong

> Dosen tetap berperan penting sebagai penguji dan pemberi umpan balik.

> Guru Pamong tidak lagi terlibat dalam uji kinerja, berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya

6. Biaya Gratis

> Biaya sebesar Rp800 ribu tiap peserta akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga guru dapat mengikuti program ini tanpa beban finansial.

Baca Juga: Ada Fenomena Langka Tanggal 25 Januari 2025 Loh, Benarkah Bisa Berdampak pada Kehidupan Manusia?

Kriteria Peserta PPG Daljab Plus 2025

1. Terdaftar aktif sebagai guru di bawah naungan Kemenag

2. Diangkat sebelum 30 Juni 2023 dan terdata dalam tahun ajaran 2023/2024

3. Memiliki kualifikasi minimal S1

4. Belum memiliki sertifikat pendidik

5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan resmi

Desain pembelajaran dan Kelulusan

Program ini mengadopsi metode daring melalui Learning Management System (LMS) dengan fokus pada pedagogik dan profesional.

Dengan pendekatan baru ini, diharapkan lebih banyak guru dapat menyelesaikan program dengan sukses.

Kebijakan ini memberikan harapan besar bagi guru di bawah Kemenag untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan mereka.

Semoga langkah ini menjadi pendorong kemajuan pendidikan di Indonesia.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Jinan Vania Barizky