AYOJAKARTA.COM - Kuat Maruf menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kuat Maruf sendiri merupakan supir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuat Maruf diduga telah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetrotvNews yang dikutip pada
Selasa (25/10/22), Jaksa membacakan dakwaan untuk Kuat Maruf.
Jaksa membacakan bahwa sopir kepercayaan Ferdy Sambo itu diminta untuk berjaga-jaga selama di Jakarta.
Selain itu ia juga diminta oleh Putri Candrawathi untuk mengemudikan mobilnya menuju Jakarta.
“Berangkat ke Jakarta dengan menggunakan dua unit mobil yakni mohil Lexus LM Nomor Pol B1 Mah, dimana saksi Putri Chandrawati meminta Kuat Maruf untuk mengemudikan mobil tersebut ke Jakarta,” ungkap Jaksa.
Selain untuk berjaga-jaga, Kuat Maruf juga diminta untuk mengurus keperluan rumah di Magelang.
Lalu dalam pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa mengungkapkan bahwa diduga orang kepercayaan Ferdy Sambo ini telah mengetahi rencana busuk atasannya.
Berhubung telah mengetahui rencana jahat itu, Jaksa mengungkapkan bahwa sopir pribadi Ferdy Sambo telah membawa sebuah pisau.
“Kuat Maruf yang sebetulnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya korban Nofriasnyah Yosua Hutabarat dengan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya,” kata Jaksa.
Pisau tersebut dipersiapkan untuk berjaga-jaga jika Brigadir Yosua memberikan perlawanan.
Baca Juga: Terkuak! Putri Candrawathi Sebenarnya Takut Terhadap Kuat Maruf, Pakar Ekspresi Bedah Alasannya
Lalu Jaksa juga menyebutkan bahwa Kuat Maruf yang seharusnya pergi ke Magelang namun justru pergi ke rumah yang di Duren Tiga nomor 46.
“ia langsung menutup pintu dan kemudian naik ke lantai dua untuk menutup pintu balkon meskipun langit masih terang,” ungkap Jaksa dalam persidangan.***