News

Masuk Pidana! BPOM Ungkap 2 Industri Farmasi yang Jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 25 Okt 2022, 07:16 WIB
BPOM menpidanakan 2 industri farmasi yang memproduksi produk obat beracun yang diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

AYOJAKARTA.COM - Setelah proses penelitian kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, akhirnya BPOM mengumumkan biang keroknya.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengaku telah mempidanakan 2 industri farmasi obat kepada pihak kepolisian terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kedua industri farmasi ini diduga bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak karena produk obat yang diproduksinya.

Baca Juga: Muncul Tanda Lingkaran Hijau dan Biru di Foto Profil WhatsApp, Berikut Arti dan Perbedaannya!

Hal tersebut karena kandungan dari produk obat industri farmasi terbukti oleh BPOM mengandung bahan berbahaya.

"Dalam proses ini, kami sudah mendapatkan 2 industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," jelas Penny.

Setelah dilakukan penelitian oleh BPOM, produk obat tersebut terbukti beracun karena mengandung pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sangat tinggi.

Kandungan berbahaya tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Usai Diperiksa di Mapolda Jatim, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Ini Penampakan Berbaju Oranye!

"Deputi IV, Bagian Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut," jelas Penny K. Lukito.

"Bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini, dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada perkara pidana," sambung Kepala BPOM tersebut.

Identitas kedua industri farmasi tersebut belum diungkapkan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Namun, seiring berjalannya proses penyidikan, Penny menyatakan akan segera mengkomunikasikan identitas 2 industri farmasi tersebut ke masyarakat.

Baca Juga: Selesai Jalani Patsus, Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Terdapat indikasi bahwa kandungan EG dan DEG pada produk 2 industri farmasi tersebut dalam konsentrasi yang sangat tinggi.

"Tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toksik," jelas Penny.

Atas pembuktian jumlah konsentrasi EG dan DEG yang terkandung dalam produk kedua industri farmasi tersebut menjadi bukti penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Hal itu bisa tepat diduga menyebabkan gagal ginjal akut," ujar Penny menjelaskan hal tersebut***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Vincensia Enggar Larasati