News

Minggu Depan, Keluarga Brigadir J Akan Penuhi Panggilan Majelis Hakim, Begini Kata Tim Kuasa Hukum!

Oleh: Tim AYO 10 Kamis 20 Okt 2022, 19:13 WIB
Keluarga Brigadir J siap penuhi panggilan majelis hakim./Antara

AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir  J terus bergulir dan memasuki babak baru persidangan.

Secara marathon, sidang perdana para tersangka pembuhunan Brigadir J mulai digelar Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).

Sidang ini bertujuan  pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay 2022: Ada 3 Artis Inisial R Bakal Terkena Skandal Perselingkuhan

Kemudian sidang lanjutan digelar hari ini, Kamis (20/10/2022) untuk mendengarkan  jawaban dari majelis hakim atas eksepsi yang diajukan terdakwa dalam hal ini Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, diagendakan pada minggu depan, tepatnya Selasa (25/10/2022) pihak keluarga mendiang Brigadir  J akan memenuhi panggilan Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keluarga Brigadir J akan dihadirkan dalam  pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Bharada E.  Sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2022 Singkat Bermakna, untuk Orang Terdekat dan Caption Media Sosial

Hal tersebut diungkapkan tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Jonathan Baskoro. Panggilan tersebut dalam rangka untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi.

Salah satu tim pengacara Brigadir J, Jonathan Baskoro mengatakan, sebagai penasihat keluarga Brigadir J akan mendampingi keluarga.

Baca Juga: Akun Instagram Rizky Billar Hilang, Pakar Media Sosial : Strategi Dia Bagus, Ada apa dengan Suami Lesti Kejora

"Kami akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," katanya dikutip dari bandungbarat.suara.com dalam artikel Keluarga Brigadir J Dipastikan Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Diketahui saat sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.

Baca Juga: Gandeng Jhonatan David, Chelsea Harus Bersaing Ketat dengan Real Madrid

Kedua belas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Dari ke 12 orang saksi tersebut salah satunya merupakan tim penasihat hukum keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dua Ormas Ini Akan Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo

Dipastikan Kamaruddin Simanjuntak selaku ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir J hadir ke persidangan minggu depan tersenbut.

"Ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.

Baca Juga: Begini Penampakan Baju Seksi Putri Candrawathi Sebelum Eksekusi Brigadir J, Disinggung Kamaruddin Simanjuntak

"Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," pungkas Jonathan tak lupa meminta doa kepada masyarakat Indonesia.

Reporter Tim AYO 10
Editor Kiki Dian Sunarwati