AYOJAKARTA.COM - Nama Aa Ojat Sudrajat mendadak jadi sorotan publik lantaran kasus gugatan perceraian yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi yang menjadi kliennya.
Seperti diketahui bersama, Ambu Anne sapaan akrab Bupati pertama perempuan Purwakarta periode 2018 – 2023 itu tidak lain adalah istri Kang Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi diketahui masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dan sempat viral ketika diprotes sejumlah mahasiswa akibat gemar blusukkan.
Berkas dan sidang gugatan perceraian Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne terdaftar pertama kali di Pengadilan Agama Jatiluhur Purwakarta pada 5 Oktober 2022 lalu.
Namun, hasil gugatan tersebut ditolak oleh pengacara Dedi Mulyadi, yakni Ojat Sudrajat dengan alasan alamat di dalam undangan tidak sesuai dengan alamat di KTP.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Disampaikan Langsung oleh Anne Ratna Mustika
Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024, saat ini masih beralamat di Purwakarta.
Sedangkan alamat di dalam undangan tersebut tertulis alamat tempat tinggalnya di daerah Subang.
Dalam gugatan sidang perdana itu, klien Ojat Sudrajat ini berhalangan hadir karena sedang ada tugas.
Sehingga sebagai kuasa hukum, Ojat Sudrajat mewakilinya.
Akibat ketidakhadiran Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat, proses mediasi pun gagal dan sidang akan diundur pada hari ini, Rabu 19 Oktober 2022.
Pada sidang perdana kasus perceraian Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika hanya membahas tentang pemeriksaan identitas penggugat.
Dikutip ayojakarta.com pada Rabu 19 oktober 2022 melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, diketahui julukan unik pengacara Ojat Sudrajat.
Berbeda dengan Advokat Alvin Lim yang kini tersandung pemalsuan surat, Ojat Sudrajat pengacara yang merupakan lulusan Sarjana Agama ini pernah mendapat julukan khusus dari Kang Dedi.
“Aa Ojat ini Advokat Spesialis Janda, pasti bangor!” canda Kang Dedi dengan suara lantang namun dalam suasana guyon.
Mendengar candaan semacam itu, Aa Ojat biasa pengacara ini disapa hanya tertawa lebar.
Dalam agenda kedua persidangan kasus perceraian yang digugat Ambu Anne hari ini, Kang Dedi Mulyadi atau kadang disebut Demul kembali tidak hadir.
Aa Ojat memberikan alasan karena kliennya ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Buntut dari ketidakhadiran Kang Dedi, maka sidang gugatan perceraian Ambu Anne akan kembali diundur hingga 27 Oktober 2022 mendatang.***