News

Dedi Mulyadi Kembali Mangkir dari Sidang Cerai Kedua dengan Anne Ratna Mustika, Ada Apa?

Oleh: Cita Aryani. M Rabu 19 Okt 2022, 13:08 WIB
Dedi Mulyadi Kembali Mangkir dari Sidang Cerai Kedua dengan Anne Ratna Mustika, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang cerai keduanya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Diketahui, sidang cerai kedua Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika digelar hari ini Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Sebelumnya, sidang perdana gugatan cerai yang berlangsung pada Rabu (5/10/2022) lalu, Dedi Mulyadi juga tidak hadir. 

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pepet Gadis Cantik Asal Purwakarta, Siap Berpindah ke Lain Hati?

Oleh sebab itu, sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika ditunda.

Kini Dedi Mulyadi kembali mangkir di sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tersebut. 

Untuk sidang kedua ini masih dalam agenda mediasi antara Ambu Anne dan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pamer Foto Berdua Bareng Wanita Cantik, Udah Siap Move On?

Berdasarkan tahapan dalam persidangan perceraian ini, majelis hakim akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Maka jika tidak ada perdamaian di antara keduanya, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu, akan di ambil keputusan perceraian yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Dalam sidang keduanya ini, Ambu Anne diketahui datang mengenakan pakaian serba krem didampingi keluarganya.

Kemudian setelah persidangan tersebut ditunda kembali maka, Ambu Ane menjelaskan bahwa persidangannya berjalan lancar.

Baca Juga: Heboh Video Dedi Mulyadi Jadi Rebutan Emak-emak, Netizen: Semoga Bupati Purwakarta Tidak Cemburu

“Yang pertama saya sampaikan alhamdulillah lancar, berjalan baik walaupun tergugat tidak hadir,” kata Anne Ratna Mustika yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).

Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan kata Ambu Anne. Dalam hal ini ia menjelaskan bahwa jika memang ada kesibukan sebagai reses anggota DPR RI.

Kemudian ia menjelaskan jika mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai bupati juga sama karena seharusnya ia ikut hadir dalam acara undangan Sekretariat Jenderal di  Cirebon yang akan dihadiri oleh bapak presiden.

Baca Juga: Waduh! Baju Dedi Mulyadi Dicopot Paksa Emak-emak: Ampun Emak

Untuk sidang perceraian ini hanya tinggal komitmen, baik saya sebagai penggugat maupun tergugat. Tapi tidak apa-apalah yang penting kita ikuti proses yang ada.

“Majelis hakim, mediator mengagendakan mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022 dan ia berharap tergugat bisa hadir dalam persidangan tersebut karena ini kesempatan terakhir untuk mediasi,” jelas Anne.

Selanjutnya Bupati Purwakarta ini menjelaskan bahwa ia tidak kecewa karena mengikuti proses yang ada, tetapi jangan sampai terkesan ada yang dihindari atau di sengaja untuk tidak hadir.

Ia juga mengatakan bahwa ia dan sang suami juga memiliki kesibukan yang sama kepada majelis hakim karena  keduanya bukan orang yang nganggur.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Desi Kris